Pada Rabu (2/9/2020), digelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) TA 2020.
Rapat virtual itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dikuti oleh seluruh anggota dewan. Turut ikut wali kota diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda didampingi dua Asisten Setdako, Yoherman dan Elzadaswarman dengan moderator video conference (vidcon) Sekwan Elvi Jaya.
“Rapat ini digelar secara vidcon karena dua alasan, satu karena hari ini berjangkitnya kembali wabah COVID-19, maka kita harus mematuhi protokol kesehatan. Kedua, tugas kepada rakyat tidak bisa dihindari dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Armen Faindal.
Pendapat akhir dari fraksi, masing-masing disampaikan juru bicaranya. Fraksi PKS Heri Iswandi Dt. Muntiko Alam, Fraksi Gerindra Mawi Etek Erianto, Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni, Fraksi Golkar Maharnis Zul, Fraksi PPP Edward DF, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Ahmad Ridha, Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.
Secara umum, dalam pendapat akhirnya setiap fraksi di DPRD setuju Ranperda APBD-P 2020 menjadi Perda. Selanjutnya, DPRD juga mendorong Pemko Payakumbuh dapat mengoptimalkan anggaran perubahan untuk program-program kegiatan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Fraksi menyampaikan beberapa catatan dan masukan, dimana upaya Pemko Payakumbuh membangun bersamaan dengan itu juga terjadi pandemi COVID-19.
“Maka pemko diingatkan menggunakan kebijakan luasnya di bidang keuangan, agar dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.
“Disamping itu, di saat gelombang kedua (secondwave) pandemi COVID-19 ini setiap OPD didorong untuk dapat memfokuskan anggaran kepada pemulihan ekonomi masyarakat. Dampak wabah ini sangat berpengaruh besar kepada sektor usaha kecil dan menengah,” kata Juru Bicara Fraksi PPP Edward DF.
Mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekretaris Daerah Rida Ananda mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2020. Semua masukan dan catatan dari DPRD, akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya bagaimana untuk lebih baik lagi.
“Kita sampaikan apresisasi setinggi-tingginya kepada DPRD dengan akan disahkannya Perda APBD Perubahan TA 2020 ini, tentunya dengan telah melalui proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Payakumbuh. Semoga keputusan bersama ini dapat terus membawa Kota Payakumbuh maju,” kata Sekda Rida Ananda.
Sementara itu, Sekwan Elvi Jaya menyampaikan, Kamis (3/9) besok, digelar Rapat Paripurna Penandatanganan Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 yang juga secara virtual. (CAN)
0 comments:
Post a Comment