MEDAN, (GemaMedianet.com) — Indonesia telah merdeka lepas dari penjajah selama 75 tahun. Namun, perjuangan dan upaya bela negara harus terus berlanjut menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman. Salah satu bentuk dan peran bela negara, adalah berkontribusi pada negara lewat keahlian dan bidang masing-masing.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) R Sabrina usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional secara virtual, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (19/12/2020).
Hadir dikesempatan itu mewakili unsur Forkopimda, mewakili OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan mewakili organisasi Forum Bela Negara.
“Hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kembali semangat bela negara kita. Seperti amanat dari Bapak Menhan Prabowo Subianto, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara. Untuk itu, apapun profesi anda, bela negara melalui bidang masing-masing,” kata Sabrina.
Ia menyontohkan para guru bisa membela negara dengan giat mencerdaskan anak bangsa. Begitu pula dengan para aparatir sipil negara (ASN) membela negara dengan menjalankan roda pemerintahan dan tugas pelayanan publik dengan maksimal.
“Jika semua kita memberikan yang terbaik, mudah-mudahan kita akan menjadi bangsa yang berdaya dan kuat,” harap Sabrina.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto saat menyampaikan amanat upacara, mengingatkan kembali sejarah yang melatarbelakangi penetapan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember. Pada tanggal yang sama tahun 1948, terjadi Agresi Militer Belanda II, dimana Belanda melancarkan serangan ke Yogyakarta yang merupakan ibukota Indonesia saat itu.
“Jatuhnya ibukota serta penangkapan kepala negara, dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat. Terbentuknya PDRI ini merupakan tonggak sejarah dalam menjaga tetap tegaknya NKRI. PDRI menunjukkan kepada dunia, bahwa eksistensi NKRI masih ada dan berdaulat,” jelas Prabowo.
Bela negara, kata Prabowo, menjadi hal dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1. “Dari kedua ketentuan tersebut, dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional WNI. Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing,” tegasnya.
Adapun nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara, terang Prabowo, agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara adalah cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan negara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.
“Yang paling urgen saat ini dalam melakukan bela negara adalah membela negara Indonesia untuk mengatasi pandemi COVID-19. Hal ini dapat diwujudkan dengan diantaranya mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun,” pesan Prabowo.
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional yang mengangkat tema 'Semangat Bela Negara, Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul', diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars Bela Negara, mengheningkan cipta dan pembacaan ikrar negara oleh perwakilan Forum Kader Bela Negara. Kemudian, pelaksanaan upacara dimana yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, serta perwira upacara yakni Kol Kav Tjetjep Darmawan.
Selanjutnya, dilakukan pula tayangan penyematan medali dan penyerahan piagam patriot bela negara oleh Menhan Prabowo Subianto kepada kader bela negara, serta penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Anggota Kader Bela Negara oleh Wakil Menhan Sakti Wahyu Trenggono. Ditutup dengan menyaksikan penayangan video perkembangan pembangunan monumen bela negara di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat. (Humas Sumut)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar