27 Desember 2020

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok Pasar Petisah Stabil


MEDAN, (GemaMedianet.com)  Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau Pasar Petisah, Jalan Kota Baru, Medan, Rabu (23/12/2020). 

Dari hasil peninjauan itu, secara umum harga bahan pokok di Pasar Petisah relatif stabil, meski ada beberapa bahan pokok yang harganya sedikit naik.

Harga cabai merah sekitar Rp55 ribu - Rp.56 ribu/kg, daging ayam sekitar Rp.31 ribu/kg (bulat) dan Rp36 ribu - Rp37 ribu/kg (bersih). Sementara bawang merah Rp.30 ribu-Rp32 ribu/kg, bawang putih Rp.22 ribu-Rp24 ribu/kg, daging sapi (has dalam) Rp130 ribu/kg, telur ayam Rp.1.700/butir, minyak goreng kuning curah sekitar Rp.12.500/liter.

“Harga relatif stabil kecuali cabai merah, daging ayam dan daging sapi, tapi masih wajar,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, usai kunjungan ke pasar.

Menurut gubernur, stok bahan pangan menjelang Nataru saat ini kondisinya aman. Karena itu diharapkan tidak terjadi lonjakan harga para Nataru kali ini.

“Saya berharap ini tidak terjadi lonjakan (harga). Saya lihat pasar berjalan dengan baik, semuanya aman, logistik kita aman selama tidak ada yang urgent, rakyat tenang belanja seperti biasa,” kata Edy Rahmayadi.

Mengenai penurunan pembeli di pasar, menurut Edy, hal tersebut diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berupaya sedang memulihkan perekonomian Sumut, antara lain dengan mempercepat penyerapan APBD.

“Untuk mempercepat penyerapan APBD, saya sudah menginstruksikan Januari sudah harus melaksanakan tender sehingga penyerapan itu akan berpengaruh positif terhadap ekonomi, rakyat di daerah,” ujar Edy.

Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-9 pada Nataru, Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sebab penurunan angka penularan COVID-19 berpengaruh terhadap perekonomian juga.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut juga telah mengantisipasi kenaikan angka COVID-19. Gubernur Sumut  yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sumut telah mengeluarkan aturan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang memasuki Wilayah Provinsi Sumut, wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku 14 hari.

“Libur panjang ini, saya imbau masyarakat untuk menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sebab ini obat yang paling manjur untuk COVID-19, menjaga kesehatan juga akan berimplikasi dengan ekonomi,” kata gubernur.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut Dahler menyampaikan, terjadinya kenaikan harga komoditas disebabkan oleh meningkatnya permintaan. Contohnya Cabai Merah yang dikirim ke provinsi lain. Meski begitu, stok komoditas pertanian di Sumut secara umum mencukupi.

“Stok kita cukup. Karena mungkin permintaan, saya lihat ada Cabai kita yang berangkat ke provinsi lain. Harga masih dalam batas normal,” ujar Dahler.

Plt Dirut PD Pasar Medan, Osman Manalu menyampaikan, secara kasat mata, kunjungan pembeli ke Pasar Petisah tampak menurun ketimbang tahun lalu. Misalnya untuk bagian barang kering seperti pakaian dan pernak-pernik Natal, pembeli tampak tidak begitu ramai.

“Meski begitu, saat ini pengunjung mulai meningkat ketimbang saat awal pandemi,” ujarnya. (Humas Sumut) 

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog