30 Desember 2020

Cegah Klaster Tahun Baru, Pemkab Pessel Tutup Objek Wisata Mulai 30 Desember Hingga 1 Januari



PESSEL, (GemaMedianet.com)  Pemerintah Kabupaten  Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memutuskan untuk menutup sementara objek wisata yang ada di daerah setempat, mulai Rabu 30 Desember pukul 18.WIB sampai Jumat 1 Januari pukul 10.00 WIB. 

Penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100/447/STC-19/XII/2020 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2020.

"Kepada pengelola objek wisata, pengusaha dan pelaku usaha wisata untuk mematuhi edaran ini dengan tidak menerima kunjungan wisatawan,"  kata Kasatpol PP dan Damkar, Dailipal, selaku sekretaris Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (29/12).

Dikatakannya, surat edaran tersebut, berisikan lima point diantaranya; menutup objek wisata mulai Rabu (30/12) pukul 18.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 10.00 WIB, kemudian melarang melakukan aktifitas apapun yang menimbulkan kerumunan serta melarang melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru seperti; pesta kembang api, panggung hiburan dan sejenisnya.

Ditegaskan, Dailipal, apabila terjadi pelanggaran maka terhadap perorangan maupun penyelenggara kegiatan dikenakan sanksi 
sesuai ketentuan Paraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 dan peraturan perundang undangan lainnya.

"Sanksinya dalam bentuk administrasi, pidana, dan atau pembubaran," kata Dailipal.

Dikatakan, untuk pengawasan dan pengendalian pihaknya melibatkan TNI/Polri yabng tergabung  Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu, agar efektifnya pengawasan diharapkan  camat bersama Forkopimca  dan Wali Nagari bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ninik Mamak melakukan pencegahan dari dini dan mengawasi pelaksanaan edaran ini di wilayah masing masing.

Ditambahkan, penutupan sementara objek wisata dan pelarangan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya  dilakukan guna antisipasi penyebaran COVID-19 selama pelaksanaan libur.

"Kita tidak ingin libur tahun baru  2021  menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Kabupaten Pesisir Selatan " tutupnya. (don) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog