PADANG, (GemaMedianet.com) — Rencana keberangkatan studi banding wartawan yang sehari-harinya bertugas di Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengundang tanda tanya bagi sejumlah wartawan yang juga bertugas di rumah rakyat tersebut.
Pasalnya, informasi dan syarat syarat keberangkatan tersebut terkesan tak transparan. Meski pun Sekretariat DPRD Sumbar belum lama ini menerima Award Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Sumbar.
"Persoalan keberangkatan studi banding wartawan itu sudah selesai pak," kata Laswardi Kasubag Humas yang juga mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Sumbar ketika dikonfirmasi GemaMedianet.com, Selasa (8/12/2020) sore.
Ketika ditanyakan apa yang menjadi syarat-syarat keberangkatan wartawan yang bertugas di Sekretariat DPRD Sumbar untuk bisa mengikuti studi banding wartawan ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, Lazwardi kembali menyatakan persoalan keberangkatan itu sudah selesai.
"Sudah selesai pak, ndak usah ditanya lagi. Kan sudah diperbincangkan sebelumnya, nanti keberangkatan berikutnya secara bergiliran. Jadi, ndak perlu dipertanyakan persyaratannya lagi," kata Laswardi.
Penekanan Lazwardi terkait keberangkatan bergiliran itu juga dipertanyakan media ini. Pasalnya, sejak studi banding ke beberapa daerah di luar Pulau Sumatera beberapa rekan wartawan yang sehari-harinya bertugas di Lingkungan DPRD juga tidak memperoleh kesempatan yang sama.
"Iya, ga usah ditanyakan lagi. Itu sudah selesai. Nanti klo anggaran periode berikutnya mencukupi kita akan ikutsertakan juga," tukas Laswardi.
Begitu juga ketika berapa jumlah wartawan yang ikut studi banding ke Medan, lagi-lagi Lazwardi berkilah.
"Jumlahnya ga beberapa orang. Aman tu, ga usah ditanya lagi pak. Nanti ada gilirannya," kata Laswardi lagi.
Informasi yang dihimpun media ini, keberangkatan studi banding wartawan ke Medan kali ini berkisar 12 orang ditambah lima orang staf Humas Sekretariat DPRD Sumbar. Sementara dari beberapa orang yang ikut bergabung dalam keberangkatan studi banding, beberapanya bukan wartawan yang sehari-harinya bertugas di Lingkungan DPRD Sumbar dan beberapa berasal dari Komisi Informasi Sumatera Barat. Bahkan ada pula wartawan yang namanya masuk daftar studi banding, namun kemudian dieliminasi.
Sementara itu beberapa wartawan yang sehari-harinya bertugas di Lingkungan DPRD Sumbar, namun tak diikutsertakan dalam keberangkatan tersebut juga mengeluhkan terkait transparansi di Subag Humas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak berkompeten di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar terkait jumlah peserta studi banding tersebut. (Tim/UK1)
0 comments:
Posting Komentar