PADANG, (GemaMedianet.com) — Hj Artati, SH, MH akhirnya resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah diambil sumpah/janjinya dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (8/12/2020) malam.
Hj Artati yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar III Agam dan Bukittinggi ini diambil sumpah/janjinya oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama enam anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Anggota DPRD yang menambah keterwakilan perempuan di DPRD Sumbar ini menggantikan H Andri Warman, S. Sos, MM yang maju sebagai calon Bupati Agam.
"Ya, saya menggantikan H Andri Warman yang maju sebagai calon Bupati Agam. Kita mendoakan semoga H Andri Warman dapat terpilih sebagai Bupati Agam, dan membawa Agam ke depan yang lebih baik," kata Hj Artati usai pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
BACA JUGA : Tujuh Anggota DPRD Sumbar PAW
"Alhamdulillah, malam ini saya diresmikan sebagai anggota DPRD Sumbar, dan Insyaallah apa yang menjadi cita-cita sebelumnya, yakni melanjutkan kembali pembangunan jalan provinsi di Palembayan mudah-mudahan terealisasi," tutur Wakil Ketua DPW PAN Sumbar ini.
Menurutnya, dengan penempatan dirinya di Komisi IV yang membidangi pembangunan, maka ada secercah harapan bagi kelanjutan pembangunan jalan provinsi di Palembayan.
"Berada di Komisi IV bagi saya ini suatu rahmat, semoga tercapai cita-cita dan amanah dari masyarakat," ujar Artati yang juga ditempatkan di Bapemperda dan Badan Anggaran DPRD Sumbar.
Tidak saja itu, kata Artati lagi, usaha kecil dan mikro yang banyak terkena dampak di masa pandemi COVID-19 di Dapil Agam dan Bukittinggi juga akan menjadi perhatian dirinya.
Begitu juga di sektor lainnya, seperti perikanan, pertanian dan perkebunan, sebut Artati, juga tak akan luput dari perhatian dirinya.
"Terlebih lagi, kerja kita sebagai wakil rakyat bagaimana semua sektor dapat berkembang dan pulih kembali akibat pandemi COVID-19," tukas Artati sembari berharap masyarakat juga dapat mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (UK1)
0 comments:
Post a Comment