Ketua DPRD Hamdi Agus, Senin (12/10/2020) saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Mulai hari Selasa sampai hari Jumat ASN sekretariat DPRD dirumahkan alias tidak masuk kantor.
“Betul, adanya ASN sekretariat yang positif COVID-19, pegawai yang kontak erat dengan mereka juga diswab, jadi kita ambil kebijakan untuk WFH sampai dengan hari Jum’at tanggal 16 Oktober untuk memutuskan penularan,” kata Hamdi Agus.
Kedua ASN Sekretariat DPRD tersebut diumumkan positif pada hari Minggu (11/10) kemarin setelah mengikuti swab Selasa (6/10) lalu.
Saat ditanyakan bagaimana dengan Sekretaris Dewan Elvi Jaya, Hamdi Agus mengatakan, Sekwan dalam kondisi sedang demam dan sudah seminggu tidak masuk kantor.
“Tadi kita jenguk beliau sore ke rumahnya, beliau masih demam, namun beliau mendukung kebijakan WFH bagi seluruh pegawai sekretariat DPRD dan akan mengkoordinasikannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Kabag Umum Sekretariat DPRD. Namun kami yakin Sekda akan mendukung kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Hamdi Agus meneruskan pesan Sekretaris Dewan Elvi Jaya(CAN).
0 comments:
Post a Comment