MEDAN, (GemaMedianet.com) — Industri kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia. Sayangnya, banyak tudingan negatif yang dialamatkan pada industri ini, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Untuk itu, seluruh pengusaha yang bergerak di sektor sawit khususnya di Sumut diharapkan senantiasa mengutamakan prinsip berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat membuka Webinar 5th Indonesia Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum, dari Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (26/11/2020).
Turut hadir mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi yakni Kepala Dinas Perkebunan Sumut Nazli dan Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun.
Gubernur juga menyampaikan, sebagai provinsi dengan areal perkebunan kelapa sawit terluas kedua setelah Riau, perkebunan kelapa sawit telah banyak mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Sumut. Saat ini luas lahan sawit di Sumut itu sekitar 1.312.913,70 hektare.
"Bayangkan, kalau kita kelola dengan berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan, mudah-mudahan hasil optimal bisa kita peroleh,” harap Edy Rahmayadi.
Gubernur kemudian mengapresiasi pelaksanaan IPOS Forum. Diharapkan, menghasilkan kajian-kajian yang dapat memajukan industri kelapa sawit dan mendatangkan kesejahteraan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan keseimbangan aspek sosial dan lingkungan, serta terjalin sinergi dan kerjasama yang lebih baik antara semua stakeholder untuk menghasilkan regulasi yang lebih baik.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono memberikan apresiasi kepada GAPKI Sumut dan GAPKI Aceh atas terselenggaranya IPOS Forum, serta ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah, dalam hal ini Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI Musdhalifah Machmud dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, terhadap industri sawit.
“Tak bisa kita pungkiri, bahwa industri sawit berkontribusi sangat nyata pada perekonomian dan pembangunan Indonesia. Industri ini begitu penting, sehingga produksinya perlu untuk terus dikembangkan. Namun tidak bisa kita pastikan apakah kejayaan sawit 20 tahun mendatang masih bisa kita pertahankan. Untuk itu, penting sinergi dari semua pihak khususnya dukungan pemerintah,” jelas Joko.
Kunci industri sawit bisa bertahan, ungkap Joko, harus mampu mempertahankan daya saing dan keberlanjutan dimana keduanya sangat dipengaruhi oleh regulasi.
“Untuk itu, saya sangat menyambut baik Undang Undang Cipta Kerja yang diharapkan mampu mendorong dan menyelesaikan berbagai persoalan termasuk kemudahan usaha, investasi, dan lapangan kerja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Webinar 5th Indonesia Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum, Andi Suwignyo menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah turut menyukseskan penyelenggaraan IPOS Forum kelima. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, IPOS kali ini harus digelar secara daring sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
“Bersyukur meskipun secara virtual masih banyak peserta yang mengikuti dengan antusias. Ini membuktikan bahwa dalam situasi sulit sekalipun, kecintaan dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap industri sawit masih ada. Tercatat ada sebanyak 400 peserta baik online maupun offline dari berbagai elemen stakeholder kelapa sawit. Baik pengusaha, petani, peneliti, pemerintah maupun akademisi,” terang Andi.
Mengusung tema 'Quo Vadis Kepastian Hukum dalam Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif pada Industri Kelapa Sawit Indonesia', kata Andi, IPOS Forum bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi industri kelapa sawit dan mengkaji berbagai aspek kepastian hukum, serta merumuskan suatu kajian yang komprehensif guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka menyelaraskan peraturan-peraturan turunan kelengkapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Pengesahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Namun tentu implementasinya perlu dilengkapi dengan beberapa dukungan peraturan pemerintah yang harus segera diselesaikan pihak terkait. Pertemuan ini menjadi salah satu upaya kita memberikan masukan,” tutupnya.
Adapun pembicara lainnya yang turut mengisi webinar adalah Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI Musdhalifah Machmud, Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam Lainnya BKPM Zainal Mutaqin, Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Anwar Sunari.
0 comments:
Post a Comment