AGAM, (GemaMedianet.com) — Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya Polres Agam terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di kawasan pasar tradisional di wilayah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Selasa (17/11/2020), personil kepolisian setempat melakukan patroli pengawasan di Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk memastikan kedisiplinan pengunjung dan pedagang pasar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto mengatakan, patroli yang dilakukan di kawasan pasar tersebut sekaligus tindak lanjut dari operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker saat beraktivitas.
"Dari hasil patroli di lapangan, kesadaran masyarakat terhadap pemakaian masker memang sudah cukup tinggi, bahkan di atas angka 80 persen. Namun kita tetap berharap, dengan adanya pengawasan rutin oleh pihak kepolisian di pasar, masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19," ujarnya.
Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin menyebutkan, patroli pengawasan ini dilakukan di setiap hari pasar yang ada di Kecamatan Tanjung Raya. Karena sebagai aparat kepolisian, pihaknya berkewajiban mengingatkan dan mengayomi masyarakat untuk selalu memakai masker dimana saja berada.
"Untuk di Pasar Maninjau ini pemakaian masker sudah cukup tinggi sejak beberapa pekan terakhir. Namun masih ditemukan beberapa masyarakat yang lalai dalam memakai masker, seperti meletakkan masker di dagu saja," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, pihaknya langsung memberikan teguran dan pemahaman kepada masyarakat yang melanggar agar kedepannya betul-betul menggunakan masker secara benar, sehingga penyebaran COVID-19 dapat diantisipasi. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar