AMBON, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka mempermudah pelaksanaan pemberian vaksin di masa yang akan datang, Rumah Sakit (RS) Dr J Leimena Ambon, Maluku menggelar simulasi pemberian vaksin COVID-19, Selasa (27/10/2020).
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Andi Saguni, MA mengatakan, simulasi vaksin harus teratur dan pasti, mulai dari jalur pertama orang masuk hingga keluar ruangan, termasuk kondisi gedung dan kemampuan SDM.
''Pelaksanaan pemberian vaksin harus dipastikan kelengkapan peralatan, gedung, dan SDM. Kita tunjukkan bahwa kita siap memberikan pelayanan yang baik,'' ujarnya.
Yang tak kalah penting untuk diperhatikan, katanya adalah pengaturan orang untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pakai sabun.
dr. Andi meminta pihak RS Leimena untuk menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang mudah diakses oleh calon penerima vaksin.
Alur Pemberian Vaksin COVID-19 yang disimulasikan
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi COVID-19 Kemenkes, alur pemberian vaksin dilakukan melalui 5 tahapan, yakni pendaftaran, skrining, pemberian vaksin, konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan menunggu selama 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan, setelah itu selesai.
Pada saat skrining, calon penerima vaksin didata identitasnya, gejala yang sama seperti COVID-19, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, riwayat pemberian vaksin dalam waktu 1-14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan.
Kemudian, calon penerima vaksin menuju ruang tindakan untuk diberi vaksin.
"Vaksin diberikan 2 kali, yakni di hari pertama pemberian vaksin dan berikutnya pada hari ke-14. Di ruangan ini, calon penerima vaksin mendapatkan kartu Imunisasi COVID-19, dan status pemberian imunisasi," tuturnya.
Setelah itu, penerima vaksin menuju ruang KIPI untuk menerima penjelasan terkait vaksin.
"Penerima vaksin dijelaskan apa itu KIPI, gejala yang timbul setelah diberi vaksin, dan penanganannya," ucapnya.
Selanjutnya, penerima vaksin diarahkan menuju ruang tunggu, mereka diharuskan menunggu hingga 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan.
"Apabila terjadi gejala, bisa langsung ditangani," terangnya.
Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan.
"Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," tukasnya. (D2)
#Editor : Uki Ratlon l BKPM Kemenkes RI
0 comments:
Posting Komentar