PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menilai program, kegiatan dan alokasi anggaran yang ditampung dalam Ranperda APBD Tahun 2021 mengacu kepada kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD dan pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan pada KUA-PPAS Tahun 2021 masih rendah.
Kebijakan anggaran itu diantaranya untuk penanganan Pandemi COVID-19, baik sektor kesehatan maupun dampak ekonomi serta pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021.
Dari aspek pendapatan daerah, sebagaimana disampaikan gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) pada rapat kemarin (10/11), proyeksi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2021 sama dengan disepakati dalam KUA-PPAS yaitu sebesar Rp.6.474 Triliun (Rp.6.473.844.982.429,-) dan untuk Belanja Daerah disediakan anggaran sebesar Rp.6.474 Triliun (Rp.6.473.844.982.429,-).
"Target Pendapatan Daerah dan alokasi Belanja Daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2021 tersebut, tentu masih terbuka untuk dikembangkan dalam pembahasan nanti," ujar Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib saat membuka rapat paripurna beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2021, Rabu (11/11/2020).
Oleh karena itu terhadap Ranperda yang disampaikan gubernur tersebut, Suwirpen Suib meminta fraksi-fraksi dalam penyampaian pandangan umumnya tidak hanya sebagai cerminan pandangan politik terhadap kebijakan anggaran tahun 2021, tetapi juga merupakan penyaluran aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi bersangkutan.
"Dengan demikian pendekatan perencanaan anggaran yang berorientasi pada proses partisipatif serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dapat terpenuhi," ujar Suwirpen Suib.
Seperti diketahui, Gubernur Sumbar diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Alwis telah menyampaikan program, kegiatan dan alokasi anggaran yang ditampung dalam Ranperda APBD Tahun 2021.
Dari aspek Pendapatan Daerah, proyeksi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2021, sama dengan yang disepakati dalarn KUA-PPAS yaitu sebesar Rp.6.473.844.982.429, dan untuk Belanja Daerah disediakan anggaran sebesar Rp.6.673.844.982.429,-. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar