PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Padang menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Padang Endrizal mengatakan, sebagai bentuk komitmen tersebut telah dilaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Kota Padang.
Diantaranya adanya pelaksanaan kawasan tanpa rokok oleh Dinas Kesehatan, pembinaan terhadap anak-anak jalanan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan Batalyon 133, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak putus sekolah melalui kejar paket.
"Lalu pembuatan ruang bermain ramah anak, baik dalam bentuk indoor maupun outdoor, serta program 18-21," ujar Endrizal, Kamis (5/11/2020).
Termasuk kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas. Berkat itu, mengantarkan Kota Padang mendapatkan peringkat Nindya 3 kali berturut-turut.
Tak hanya itu, Pemko Padang juga menambahkan dua Perda, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.
Serta dua Perwako, yakni Perwako Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Perlindungan Terhadap Anak dan Perwako Nomor 53 Tahun 2018 tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan di Kota Padang. (Kominfo/Charlie)
0 comments:
Posting Komentar