JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial diperlukan sinergitas, kerjasama dan kepedulian baik dari masyarakat, dunia usaha, serta para filantropi.
“Saya sangat mengapresiasi pembangunan kesejahteraan sosial melalui Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB),“ ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat temu penyelenggara UGB dan PUB di Merlynn Park Hotel Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Di hadapan perusahaan dan penyelenggara UGB dan PUB, Mensos Juliari mengajak bergandengan tangan berjuang mengingat negara tengah menghadapi pandemi COVID-19 yang mempengaruhi semua lini kehidupan sosial, ekonomi serta budaya.
“Peran serta masyarakat sesuai UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 38 menyatakan bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam Penyelenggaraan Sosial,” ungkap Mensos Ari.
Presiden RI memberikan arahan agar pemerintah bertindak cepat melakukan berbagai langkah extraordinary untuk penanganan Covid-19, termasuk Kementerian Sosial RI.
"Menjawab arahan Presiden, saya berikan arahan pada seluruh jajaran agar me-refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan dalam upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19,” tandas Menteri Ari.
Selain itu, Kemensos RI mengambil bagian menjadi garda terdepan melaksanakan program percepatan penanganan dampak Covid-19 di antaranya pemberian bansos sembako, bantuan sosial tunai, serta bantuan sosial beras.
“Perlu disadari masih panjang perjalanan untuk pemulihan kondisi, tapi saya sangat yakin dengan niat tulus, kesungguhan dan sinergi mampu melewatinya dengan baik,” tandas Ari.
Partisipasi dana hibah langsung dalam negeri dari penyelenggara UGB. Hingga awal November 2020 disalurkan oleh Kemensos RI Rp.136,7 miliar untuk penanganan warga rentan risiko sosial, bencana alam, serta terdampak COVID-19.
Sedangkan, partisipasi melalui PUB yang dikelola dan disalurkan langsung oleh masyarakat sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI.
"Saya melihat partisipasi dan potensi masyarakat sangat besar mengingat semangat dan praktik kederamawanan dan gotong royong telah mengakar dan mentradisi serta membudaya terlebih didukung perkembangan industri 4.0 memudahkan kerja kedermawanan," katanya.
Respon cepat dari Kemensos RI dengan perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang didukung kewenangan memberikan izin UGB di seluruh Indonesia dan izin PUB di tingkat nasional.
"Kemensos terus berinovasi dan penyempurnakan aplikasi online sejak 2013, semoga dengan perbaikan bisa mempermudah perizinan UGB dan PUG serta terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial," harap Mensos Ari.
Pada kesempatan tersebut, turut dilaunching aplikasi Sistem Penerimaan Dana Bantuan Sosial untuk Negeri (Sinergi) untuk pengurusan izin penyelenggaraan UGB dan PUB oleh lembaga maupun yayasan kepada Kementerian Sosial RI.
Mensos Juliari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara yang berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan dampak COVID-19.
"Melalui pertemuan ini semoga bisa mempererat kerjasama dan sinergitas untuk upaya mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, " tandas Mensos Ari.
Selain Mensos Juliari P Batubara dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Bid. Aksesibilitas Sosial Sonny W. Manalu, Staf Ahli Menteri Bid. Teknologi Kesejahteraan Sosial Andi ZA Dulang, Kabadiklit Prof Syahabuddin, Staf Khusus Menteri Sosial Erwin Tobing, Tenaga Teknis Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, dan Restu Hapsari.
Juga hadir Pimpinan Perusahaan Penyelenggara UGB, Pimpinan Yayasan maupun Organisasi penyelenggara pengumpulan PUB; Kepala Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil seluruh Indonesia yang mengikuti acara ini secara daring maupun luring. (BHM Kemensos RI)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar