PADANG, (GemaMedianet.com) — Ratusan mahasiswa dan pekerja kembali menggelar aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Demonstrasi ini merupakan aksi kesembilan dalam menolak dan menuntut pencabutan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar itu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020).
Gabungan aksi yang lengkap menggunakan atribut itu dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka menyuarakan orasi secara bergantian menolak dan menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil,
"Kami menolak Omnibus Law karena akan menyengsarakan rakyat Indonesia. Ini aksi kesembilan penolakan terhadap Omnibus Law, kami tetap datang menuntut sampai undang-undang Omnibus Law dicabut," ungkap orator secara bergantian.
Koordinator lapangan aksi, Dafiq Naskar juga menegaskan kemungkinan akan ada seruan aksi lagi hingga penolakan terhadap Omnibus Law didengar oleh presiden.
Sementara, orator FSPMI merinci penolakan terhadap Omnibuslaw karena akan berdampak pada kehilangan upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas diterapkan core bisnis, kerja kontrak tanpa batas waktu, waktu kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, mudah di PHK, jaminan sosial terancam hilang, termasuk sanksi pidana.
Korlap Aksi DPW FSPMI Cabang Solok Yudi Kurnia menyatakan, serikat pekerja ingin UU Omnibus Law dicabut, khususnya kluster ketenagakerjaan.
Aksi itu juga diwarnai dengan pembacaan surat terbuka dari aliansi BEM se-Sumbar untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pembacaan surat terbuka itu juga disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang datang menghampiri massa mahasiswa dan pekerja tersebut.
Supardi di kesempatan itu secara terbuka menegaskan, aspirasi apapun yang disampaikan ke DPRD Sumbar akan tetap diteruskan ke pihak terkait dan jenjang lebih tinggi.
"Tuntutan masyarakat bukan sekedar main-main, karena itu kita masih menunggu balasan pemerintah pusat atas tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja," tukas Supardi.
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan, sebagai pimpinan DPRD Sumbar dirinya sudah menadatangani tiga surat berkaitan tuntutan masyarakat dan mahasiswa.
"Tidak menunggu besok, tapi pada hari yang sama kita langsung kirimkan ke presiden dan DPR RI," tegas Supardi. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar