TURKI, (GemaMedianet.com) — Peristiwa gedung-gedung yang runtuh akibat gempa bermagnitudo 7,0 yang melanda Turki tak selalu menghadirkan cerita duka.
Dalam dua hari ini, setidaknya ada dua cerita mengharukan korban yang selamat dari reruntuhan bangunan. Ialah dua bocah berusia tiga dan empat tahun yang ditemukan selamat setelah puluhan jam dinyatakan hilang tertimpa bangunan.
Kemarin, Selasa (3/11/2020) waktu Indonesia, tim ACTNews mendapatkan kabar dari tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) Turki yang sedang berada di Izmir.
Firdaus Guritno dari tim Global Humanity Response- ACT mengabarkan, bahwa Ayla (4) ditemukan selamat di reruntuhan Riza Bey Apartment 91 jam selepas gempa. Ia ditemukan oleh regu penyemat di sela-sela reruntuhan.
BACA JUGA : Pencarian dan Penyelamatan Korban Gempa Izmir Berakhir, ACT Akan Distribusikan Kembali Paket Pangan
“Ditemukannya Ayla menjadi harapan ditemukannya korban selamat lainnya,” ungkap Firdaus.
Sebelum Ayla, di bangunan yang sama, juga ditemukan Elif (3) dalam kondisi selamat. Bocah itu ditemukan 65 jam setelah gempa. Elif diselamatkan setelah menggenggam jempol petugas pemadam kebakaran yang kemudian menyelamatkannya. Sayang, kakak Elif dinyatakan meninggal dunia, dampak dari gempa dahsyat itu.
Di Turki sendiri, korban meninggal meningkat menjadi 98 orang. Mereka ditemukan di kota Izmir. Selain korban meninggal, ada juga ratusan jiwa yang mengalami luka-luka. Selain wilayah Turki, sebagian korban juga ditemukan di wilayah Yunani yang juga terdampak bencana alam ini.
Hingga kini, regu penyelamat masih terus melakukan penyelamatan dan pencarian di reruntuhan gedung-gedung yang diduga masih terdapat korban. ACT sendiri telah mengirimkan tim untuk mendampingi para korban bencana alam. Bantuan kemanusiaan telah tersalurkan, dan bantuan lanjutan akan terus datang seiring dengan sedekah masyarakat Indonesia yang terus terhimpun.
“Kini, penduduk Turki menunggu uluran tangan kita semua. Selain itu, doa terbaik juga sangat diharapkan agar tak ada lagi korban,” ungkap Firdaus. (*)
#Editor : Uki Ratlon l ACT
0 comments:
Posting Komentar