PADANG, (GemaMedianet.com) — Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa gagal dihadiri oleh Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno, Selasa (10/11/2020).
Gubernur asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sedianya menyampaikan secara langsung Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumbar Tahun 2021 dihadapan anggota DPRD Sumbar tersebut, terpaksa mewakilkannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Drs. Alwis.
"Gubernur telah menyampaikan permohonan maafnya tidak dapat menghadiri langsung agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD Sumbar tahun 2021," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat memimpin langsung jalannya rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Selasa siang.
Irsyad Syafar yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib ini menjelaskan, ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna DPRD Sumbar ini karena terkendala kemacetan panjang menjelang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Gubernur Sumbar, katanya, ikut merasakan dampak kemacetan menjelang ke Bandara Soetta, yang sejak tadi pagi dipadati ribuan simpatisan yang menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf gubernur karena terkendala hadir untuk mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Sumbar," terang Irsyad Syafaar sembari melanjutkan antaran kata terkait pelaksanaan MTQ Nasional ke 38 yang akan digelar di Padang Pariaman pada 12 November mendatang.
Usai penyampaian antaran kata, Irsyad Syafar mempersilakan Sekdaprov Alwis menyampaikan nota pengantar RAPBD Sumbar tahun 2021.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan komisi, pimpinan fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar