13 November 2020

DPRD Sumbar Paripurnakan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2021


PADANG, 
(GemaMedianet.com
)  APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2021 merupakan APBD terakhir yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan tahun
2016-2021. Sekaitan itu sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna terdahulu cukup banyak memberikan pertanyaan, masukan, tanggapan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021.

Beberapa diantaranya kelanjutan kebijakan terhadap proyek strategis daerah yang masih belum rampung sampai akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. Seperti kelanjutan dan pemanfaatan Main Stadium, pembangunan gedung budaya dan mesjid raya. Fraksi berharap ada kebijakan berkesinambungan yang jelas terhadap proyek strategis tersebut, termasuk rencana pengelolaannya.

"Hal itu didasari bahwa APBD Tahun 2021 merupakan momen terakhir bagi gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan keseluruhan visi, misi dan program kerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021," ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna yang lengkap didampingi tiga wakil ketua, Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo, Jum'at (13/11/2020).

Selain itu, cukup banyak pertanyaan, masukan, tanggapan dan saran yang disampaikan terkait dengan kebijakan anggaran, program prioritas, reformasi sektor pendapatan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan Belanja Daerah dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasil guna penggunaan anggaran daerah.

"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda dan APBD, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, maka hari ini gubernur akan memberikan jawaban dan atau tanggapannya," ujar Supardi.

Terkait Main Stadium, gubernur menyatakan bahwa pemanfaatannya telah dilakukan kerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP)," jawab gubernur terhadap salah satu pertanyaan dari fraksi.

Secara umum jawaban gubernur terhadap beragam pertanyaan, masukan, tanggapan dan saran dapat diterima fraksi-fraksi.

Jelang berakhirnya rapat paripurna, Anggota DPRD asal Fraksi PKS, Rahmad Saleh melakukan interupsi-nya terkait  Ranperda tentang Bank Nagari Syariah.

"Kalau bisa regulasi konversi Bank Nagari Ke Bank Nagari Syariah tersebut dapat ditetapkan tahun 2020 ini.

”Pernyataan ini sebagai sikap Fraksi PKS terhadap rencana konversi Bank Nagari,” katanya. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog