PRAKIRAAN CUACA

eqmap

27 November 2020

DPRD dan Bupati Pasaman Sepakati APBD Tahun 2021


PASAMAN, 
(GemaMedianet.com
)  Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Pasaman ditandatangani bersama antara Bupati Pasaman dan Pimpinan DPRD Pasaman dalam Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (27/11/2020). 

Sidang Paripuna DPRD dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Ranperda RAPBD 2021 diselenggarakan secara offline yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli dan Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta diikuti secara online melalui zoom meeting oleh seluruh Kepala SKPD di tempat tugas masing-masing.

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis SH, MSi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, terdapat cukup banyak perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelum sebelumnya, baik dari segi penggunaan aplikasi yang saat ini terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri maupun perubahan nomenklatur program dan kegiatan.

Kata Yusuf Lubis, hal ini perlu disyukuri, berkat kerja keras seluruh SKPD setelah menjalani beberapa tahapan pembahasan Ranperda APBD 2021 Kabupaten Pasaman dapat disepakati, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta semua, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

"Dengan telah disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021 dan setelah memperoleh rekomendasi atas hasil evaluasi dari Gubernur, maka semua program dan kegiatan yang telah tertuang didalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelas Yusuf Lubis.

Bupati berharap, semoga evaluasi dari gubernur nantinya tidak menyebabkan perubahan yang signifikan atas program dan kegiatan yang telah kita sepakati bersama.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021 merupakan indikator kunci pencapaian program dan kegiatan pada akhir masa jabatan H. Yusuf Lubis, S.H., M.Si bersama H. Atos Pratama, ST," ujar Yusuf Lubis.

Ia juga menyampaikan, bahwa masih banyak yang ingin dicapai untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya, dan apa yang telah  dilakukan tentu tidak akan dapat mengakomodir dan memuaskan semua pihak dan menyampaikan permintaan maaf.

Diakhir sambutannya, Yusuf Lubis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama ini, dan berharap kiranya kerjasama yang telah terjalin sangat baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Karena mustahil tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, akan tercipta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.

Usai acara paripuna, Sekretaris Daerah Pasaman Drs. Maraondak didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, M. Roni, SE dan Sekretaris DPRD Jhonneri, SH menjelaskan, bahwa RAPBD Tahun 2021 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasaman dengan rincian, Jumlah Pendapatan Rp.1.126.031.430.407 terdiri dari PAD Rp.91.879.234.365, Pendapatan Transfer Rp.879.788.048.252, Lain-lain Pendapatan Yang Sah atau Pendapatan Hibah sebesar Rp.74.574.159.820.

Sementara, Belanja Rp.1.122.031.430.407 terdiri dari Belanja Operasi Rp. 895.067.377.020, Belanja Modal Rp. 142.804.156.289, Belanja Tak Terduga Rp. 2.000.000.000, Belanja Transfer Rp. 82.159.897.098

"Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Rp.79.789.987.970 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.4.000.000.000, sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp.75.789.987.970," tutup Maraondak. (Noel)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive