PADANG, (GemaMedianet.com) — Selain Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke 28, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga meminta perhatian terhadap dua agenda prioritas yang perlu dilaksanakan pada tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, perhatian terhadap dua agenda prioritas itu mengingat pemerintah secara resmi telah mengumumkan, bahwa ekonomi nasional telah masuk jurang resesi. Kondisi ini tentu akan sangat berdampak terhadap pergerakan ekonomi nasional dan daerah. Angka pengangguran dan angka kemiskinan diprediksi akan meningkat tajam.
"Hal ini perlu kami sampaikan dan menjadi perhatian bagi kita semua," ujar Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat paripurna beragendakan penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Sumbar Tahun 2021, Selasa (10/11/2020).
Lebih lanjut Irsyad Syafar, untuk menjadikan ekonomi tetap dapat tumbuh dan berkembang sebesar 4,5 persen s/d 5,5 persen sebagaimana yang direncanakan, karenanya dua agenda prioritas perlu dilaksanakan pada tahun 2021.
Ia menyebutkan, dua agenda prioritas itu yakni pertama, menuntaskan penanganan COVID-19.
"Apabila pandemi COVID-19 dapat dikendalikan, maka secara otomatis ekonomi dapat bergerak dan tumbuh kembali," ujarnya.
Kedua, yakni penanganan dampak ekonomi, terutama bagi sektor UMKM yang dapat dilakukan melalui pemberian stimulus, dukungan permodalan, serta pengembangan kegiatan melalui padat karya, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja yang terdampak PHK.
"Program subsidi bunga dan penjaminan kredit super lunak yang sudah dimulai pada Perubahan APBD Tahun 2020, perlu dilanjutkan, dan bahkan ditingkatkan sasarannya," tukas Irsyad yang didampingi Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Alwis dalam nota pengantar RAPBD tahun 2021 menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 adalah sekitar Rp6,474 triliun. Proyeksi pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,290 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp4,151 triliun dan lain–lain pendapatan yang sah Rp33,038 miliar lebih. Sementara belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,674 triliun. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar