PADANG, (GemaMedianet.com) — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kota Padang menanggapi sanggahan peserta CPNS 2019 yang tak lulus seleksi.
"Semua sanggahan dan tanggapan peserta dijawab dan dijelaskan secara ditail oleh BKPSDM Pemko Padang," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas, Kamis (5/11/2020).
Diketahui masa sanggah bagi peserta tidak lulus seleksi CPNS Pemko Padang tahun 2020 dilakukan tiga hari setelah pengumuman. Artinya, 3 November kemarin merupakan hari terakhir sanggahan.
"Sanggahan peserta tidak terbukti secara detail dan tidak ada kemungkinan untuk bisa lulus seleksi CPNS 2019," kata Romy.
Kata dia, rata-rata peserta yang melakukan sanggahan mempersoalkan nilai dan sistem yang menurut mereka tidak transparan.
"Namun mereka tidak bisa menjelaskan transparan seperti apa yang dimaksud, sebab selama ini terbuka, hasil ujian langsung keluar setelah seleksi," tambahnya. (Kominfo/Charlie)
0 comments:
Posting Komentar