Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini secara maraton mendatangi gedung DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (7/10/2020).
Meski tak berapa lama menggelar aksi unjuk rasa hujan datang mengguyur deras, namun kondisi itu tak menyurutkan langkah para mahasiswa menuntut pencabutan undang-undang yang mereka nilai kontroversial.
Para mahasiswa juga meminta DPRD setempat sebagai representasi masyarakat Sumatera Barat turut berempati, menyatakan penolakan dan pencabutan undang-undang yang baru disahkan DPR RI bersama pemerintah.
Meski sedikit kecewa dengan halangan kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian, para mahasiswa tetap bertahan berunjukrasa dengan berorasi dan membentangkan berbagai spanduk di luar halaman gedung DPRD Sumbar.
Bahkan, upaya dari pihak keamanan dan DPRD untuk menerima aksi unjuk rasa dengan hanya lima perwakilan mereka tolak.
Walhasil, Ketua DPRD Sumbar Supardi turun langsung menerima kedatangan mahasiswa di luar halaman gedung DPRD setempat.
Supardi di kesempatan menyatakan siap menerima dan menampung aspirasi para mahasiswa khususnya untuk meminta DPR RI atau pemerintah pusat mencabut UU yang kontroversial tersebut.
“Kami akan sampaikan dan meneruskan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah. Sebagai lembaga DPRD, kami tidak dalam kapasitas yang bisa mencabut UU tersebut. Namun kita berusaha menyalurkannya dengan sarana yang ada," kata Supardi.
Seperti tak puas dengan jawaban Ketua DPRD tersebut, tiba-tiba Supardi mendapat lemparan dari para mahasiswa yang memadati jalan di luar gedung DPRD.
Pihak kepolisian yang sudah bersiaga sejak pagi secara cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk dengan membentengi Ketua DPRD dan membawanya ke tempat yang aman.
Awalnya, hujan lebat yang membuat mahasiswa basah kuyup dan kedinginan tak mengurangi semangat mereka untuk berunjukrasa, akhirnya memaksa mahasiswa membubarkan diri menjelang magrib.
Sementara aparat kepolisian yang bertugas masih terlihat berjaga jaga hingga kawasan itu sepi dan kembali dilalui para pengendara. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar