PADANG, (GemaMedianet.com) — Untuk meningkatkan kesadaran masyararakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan COVID-19, Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kota Padang melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Kampanye Wajib Pakai Masker kepada warga Kota Padang.
Kegiatan sosialisasi tersebut diawali dengan menggelar upacara bersama yang dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Padang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Azwin, di Pelataran Parkir Balaikota Padang, Selasa (20/10/2020).
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terimakasih kepada gerakan Pramuka Kota Padang yang telah membantu Pemerintah Kota Padang untuk mensosialisasikan Perda AKB dan Protokol Kesehatan COVID-19 kepada masyarakat Kota Padang," jelas Azwin.
Sebagaimaana informasi yang diterimanya, Azwin mengatakan, bahwa sosialisasi tentang Perda AKB dan kampanye 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dilakukan selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Oktober 2020, dengan mengerahkan sebanyak 120 orang anggota Pramuka peduli bencana Kota Padang.
"Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat menyambut baik atas kepedulian Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kota Padang. Semoga Sosialisasi ini berjalan lancar dari awal hingga akhir. Dan adik-adik semua diberi keselamatan oleh Allah Swt selama melakukan sosialisasi," imbuhnya mengakhiri.
Sosialisasi diawali dari Simpang Lampu Merah By Pass (Simpang Lubuk Begalung, Simpang Ketaping, Simpang Durian Tarung dan Simpang Balai Baru) dan nantinya dilanjutkan di pusat-pusat keramaian lainnya di Kota Padang. (Mul/Prokopim).
0 comments:
Posting Komentar