Namun saat menjelang sore hari, aksi demo tersebut menjadi ricuh. Terlihat massa melemparkan botol minuman ke arah gedung DPRD Sumbar, bahkan lemparan tersebut juga mengarah kepada petugas kepolisian yang tengah melaksanakan tugas pengamanan.
Selain itu, terlihat dalam aksi unjuk rasa yang notabene berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini, nyatanya para pengunjuk rasa tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Kami menyayangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan, ada yang kami lihat tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, di Mapolda Sumbar, Kamis (8/10) siang kemarin.
Apa lagi kata Kombes Pol Satake, dari data kasus positif Covid-19 yang diperoleh bahwa Kota Padang akhir-akhir ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19.
“Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Jangan sampai dengan aksi yang dilakukannya itu malah menjadi klaster baru nantinya,” terangnya.
Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, selain mematuhi protokol kesehatan agar dalam aksinya tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik negara.
“Alangkah indahnya menyampaikan aspirasi tersebut dengan damai,” pungkasnya.
84 Orang Terindikasi Anarkis Diamankan
Selanjutnya, Satake membeberkan bahwa saat adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore (Kamis, 8/10) di kantor DPRD Sumbar, petugas kepolisian terpaksa mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan kericuhan.
Satake menyebut, ada 84 orang yang telah diamankan di Mapolresta Padang, karena terindikasi melakukan kerusuhan (anarkis) saat demo sore tersebut.
"Informasi lengkap akan kami sampaikan kembali nantinya," pungkasnya.(*)
#Editor : Uki Ratlon l Bidhumas Polda Sumbar
0 comments:
Posting Komentar