MEDAN, (GemaMedianet.com) — Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Nomor 1A, Medan. Langkah ini diambil Satgas COVID-19 Mebidang karena hiburan malam di Capital Building masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Ini kedua kalinya Tim Satgas COVID-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas COVID-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau Sabtu malam (17/10/2020) hiburan malam Capital Building masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ada dua tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup Tim Satgas COVID-19 Mebidang yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Kedua tempat hiburan malam ini mendapat sanksi penutupan selama dua minggu.
Tim Satgas COVID-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan Pemko Medan dan Pemprov Sumut membubarkan pengunjung hiburan malam Capital Building.
Kolonel Azhar Mulyadi, Koordinator Tim I Satgas COVID-19 Mebidang, cukup kecewa dengan apa yang dia dapati bersama tim pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
#Editor : Uki Ratlon l Humas Sumut
0 comments:
Post a Comment