Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perbakin Letjend TNI Joni Supriyanto di Padang, Minggu (11/10/2020).
Pelantikan itu merujuk kepada Surat Keputusan Ketua Umum PB Perbakin No. 023/SKEP/KU/PB/X Tahun 2020 tentang Penyempurnaan susunan personalia pengurus provinsi Perbakin Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2020-2024.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PB Perbakin, Joni Supriyanto mengucapkan selamat bagi seluruh anggota pengurus yang baru saja dilantik.
Dia berharap kepercayaan yang sudah diberikan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota pengurus untuk mengembangkan olahraga menembak, serta membantu atlet olahraga menembak meraih prestasi di masa-masa yang akan datang.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota pengurus baru provinsi Perbakin Sumbar masa bakti 2020-2024. Selamat menunaikan tugas, hendaknya momentum ini bisa menjadi motivasi yang kuat bagi seluruh anggota pengurus untuk bekerja dan berkarya dalam memasyarakatkan, membina dan mengembangkan olahraga menembak,” ujar Joni Supriyanto.
Ia juga menyebutkan, Perbakin adalah organisasi yang berorientasi kerja, bersifat pelayanan dan pembinaan. Oleh karenanya, ia berharap dengan kepengurusan baru ini dapat berpengaruh dalam mengangkat prestise dan prestasi keberhasilan organisasi Perbakin dalam mengembangkan serta menempatkan atlet menembak Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
“Kepada seluruh anggota pengurus provinsi Perbakin Sumbar yang baru dilantik agar segera mengambil langkah-langkah konsolidasi dalam merencanakan semua program sesuai struktur dengan mengacu pada program-program yang ada di PB Perbakin dan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan di Provinsi Sumbar,” ujar Joni.
Sementara Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumbar, Irjen Pol Drs.Toni Harmanto, MH juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota pengurus baru yang telah resmi dilantik.
Dia berharap, agar pengurus baru dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan mengedepankan motto Kepengurusan, yakni “Hasilkan Atlet Petembak Berprestasi Dengan Tata Kelola Profesional, Transparan dan Taat Hukum”.
“Pengurus harus laksanakan fungsi dan tugas secara profesional, transparan dan tata hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Toni Harmanto yang juga menjabat Kapolda Sumbar ini.
Ia juga menekankan, pengurus baru harus mampu bekerja dengan profesional dan transparan. Selain itu, seluruh anggota pengurus juga harus taat hukum.
Dijelaskan Toni, olahraga menembak tentunya berkaitan dengan senjata, dan menurutnya senjata berkaitan dengan penyimpanan dan penggunaan. Oleh karena itu, kepada seluruh anggota pengurus diingatkan agar mampu mengelola dengan baik dan benar soal senjata tersebut.
“Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi dan dilalui terkait senjata. Semua harus taat hukum. Kita tidak mau nanti ada anggota pengurus maupun anggota Perbakin Sumbar yang berurusan dengan masalah hukum terkait senjata,” tegas Toni.
Senada, Ketua Harian Perbakin Sumbar, Triski mengungkapkan kepada seluruh anggota pengurus Perbakin Sumbar adalah pelayan yang bertugas melayani, memfasilitasi dan mendorong agar atlet-atlet menembak Sumbar dapat berprestasi semaksimal mungkin.
Dikatakannya, dalam perjalanan nanti tentu kepengurusan ini masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari semua pihak agar seluruh anggota Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Sumbar bisa menjalankan tugas pengabdian hingga akhir masa pengabdian nanti.
"Tentu dengan memberikan manfaat bagi kemajuan olahraga menembak di Indonesia," pungkasnya.
Turut hadir di kesempatan itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua Koni Sumbar Syaiful, Para Ketua Umum Cabang Olahraga, serta Ketua Umum dan Ketua Harian Pengurus Kabupaten dan Kota Perbakin se Sumatera Barat. (*)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar