JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang menandatangani kerjasama (Memorandum of Cooperation) bidang kesehatan secara virtual, Senin (19/10/2020).
Kesepakatan kerjasama dilakukan untuk menguatkan sistem kesehatan antara kedua negara.
Terdapat tujuh bidang kesehatan yang disepakati dalam kerjasama tersebut, diantaranya bidang Farmasi dan alat Kesehatan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Layanan Kesehatan, Teknologi Informasi Kesehatan, Layanan Perawatan Lansia, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Kesehatan Lingkungan.
Penandatanganan dilakukan antara Menkes dr. Terawan Agus Putranto dan Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to Indonesia, Ishii Masafumi.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengutamakan program prioritas nasional, dengan memperkuat sistem kesehatan masyarakat terhadap pandemi.
Menkes Terawan mengatakan, seperti banyak pengalaman di berbagai negara, Indonesia selalu menghadapi tantangan yang harus dihadapi bersama. Tantangan tersebut berhubungan dengan sistem surveilans, kapasitas laboratorium, infrastruktur kesehatan, serta akses terhadap vaksin dan pengobatan.
Ia menyebutkan, kerjasama bilateral menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan tersebut termasuk dalam rangka memerangi COVID-19. Kerjasama itu melibatkan lembaga pemerintah lain, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan.
''Saya menantikan keberhasilan implementasi kerjasama (MoC) ini,'' tambah Menkes Terawan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah lama berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak tahun 2017 dalam mengembangkan Memorandum of Cooperation untuk meningkatkan kerjasama di bidang kesehatan. (D2)
#Editor : Uki Ratlon l BKPM Kemenkes RI
0 comments:
Posting Komentar