JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengikuti peluncuran Geneva Consensus Declaration on Promoting Womens Health and Strengthening the Family yang digelar oleh Pemerintah Amerika Serikat secara daring, Kamis (22/10/2020).
Acara peluncuran dipimpin oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dan Menteri Kesehatan AS Alex Azar, serta dihadiri 32 negara pendukung, media, dan lembaga swadaya masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Indonesia bersama Brazil, Mesir, Hungaria, dan Uganda merupakan negara co-sponsor deklarasi.
Dalam sambutannya, Menkes Terawan mengatakan, bahwa Indonesia mendukung penuh deklarasi tersebut. Hal itu diwujudkan dalam bentuk berkomitmen untuk meneruskan pembangunan di bidang kesehatan, yakni peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya untuk perempuan dan anak-anak. Kesehatan perempuan dan anak ini juga merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
''Merupakan suatu kebahagiaan bagi saya untuk berpartisipasi dalam acara hari ini, yang mana ini menjadi pendorong untuk memperkuat komitmen dan tindakan kolektif kita memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di semua aspek, termasuk kesehatan,'' kata Menkes.
Dia menyebutkan dukungan dan komitmen terhadap perempuan khususnya, hadir dari Presiden Joko Widodo. Presiden berjanji akan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik, menurunkan angka kematian ibu, dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Menkes, perhatian tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan perempuan khususnya bagi ibu hamil, sehingga mereka memiliki kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dari saat hamil hingga melahirkan.
''Kebutuhan perhatian yang lebih signifikan diberikan kepada wanita, karena mereka rentan terhadap morbiditas dan mortalitas terkait kehamilan dan persalinan,'' ujarnya.
Lebih lanjut Menkes, Pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan upaya maksimal untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan memadai bagi ibu dan anak diantaranya (1). Pemastian ketersediaan dukungan dan pelayanan yang signifikan untuk perempuan melalui JKN, Jampersal, serta memperkuat pelayanan kesehatan dasar. (2). Penguatan peran keluarga untuk memastikan kesehatan perempuan dan anak. (3). Penguatan kerja sama untuk memperbaiki dan memperkuat status kesehatan perempuan dan anak-anak.
Melalui berbagai penguatan tersebut, pihaknya berharap dapat menuntaskan masalah pembangunan kesehatan di Tanah Air khususnya bagi ibu dan anak, sehingga pada 2030 mendatang Indonesia bisa mencapai bonus demografi yang memiliki kualitas kesehatan yang baik, produktif dan berdaya saing tinggi.
''Kami percaya bahwa peningkatan kesehatan ibu dan anak sejak awal merupakan modal utama untuk menjamin generasi masa depan yang sehat,'' tandasnya.
Sebagai informasi, Geneva Consensus Declaration secara garis besar berisi komitmen untuk mendukung dan menguatkan pelayanan kesehatan perempuan yang setara dan tanpa diskriminasi, serta menyadari pentingnya penguatan peranan keluarga untuk mencapai status kesehatan secara maksimal.
Sementara itu, secara umum Geneva Consensus Declaration mengandung komitmen untuk (1) mencapai status kesehatan yang lebih baik bagi kaum perempuan, (2) melestarikan kehidupan, (3) penguatan keluarga sebagai unit dasar masyarakat, dan (4) menjaga kedaulatan bangsa di politik global. (mf)
#Editor : Uki Ratlon l BKPM Kemenkes RI
0 comments:
Posting Komentar