TANJUNGRAYA, (GemaMedianet.com) — Sebanyak 16.207 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kabupaten Agam mendapatkan bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial RI.
Bantuan sosial beras itu merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 kepada KPM PKH.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Rahmi Artati melalui Kabid Linjamsos Arfi Yunanda menyebutkan, sebanyak 16.207 KPM PKH di Kabupaten Agam ini tersebar di 16 Kecamatan yang ada. Dimana bantuan beras ini diberikan kepada masing-masing KPM peserta PKH selama tiga bulan, terhitung Agustus, September, dan Oktober 2020 dengan total 45 kilogram. Per bulannya mereka mendapatkan 15 kilogram bantuan beras.
"Jadi, penyaluran bansos beras ada dua tahap. Tahap pertama untuk bulan Agustus dan September sebanyak 30 kilogram atau dua karung per KPM. Sementara tahap kedua akan disalurkan dalam bulan Oktober ini," ujar Arfi Yunanda didampingi Koordinator TKSK Agam M Sidi Bagindo, Jum'at (2/10/2020).
Disebutkan Arfi Yunanda, bantuan beras yang disalurkan kepada KPM PKH se Agam ini berkualitas Medium. Dimana pendistribusiannya telah dilakukan sejak bulan September kemarin ke kantor Walinagari masing-masing atau tempat yang ditentukan.
"Informasi yang kita peroleh, penyaluran bansos beras ini hanya untuk tiga bulan saja. Sementara untuk perkembangan apakah ada lanjutannya atau tidak, kita masih menunggu instruksi dari Kemensos," ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan beras yang disalurkan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya KPM peserta PKH. Hal ini dikarenakan kualitas beras yang dibagikan baik untuk dikonsumsi.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan harian, sehingga bisa mengantisipasi pengeluaran ekonomi di masa pandemi," jelasnya. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar