01 September 2020

Tim Polsek Kubung dan Opsnal Reskrim Polres Solok Tangkap Pelaku Dugaan Pencurian di SMK ABW


SOLOK, (GemaMedianet.com— Unit Reskrim Polsek Kubung dan Opsnal Reskrim Polres Solok berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian alat-alat praktek siswa di SMK ABW Jalan Sari Bulan Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin (31/8/2020).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolsek Kubung AKP Afdimon, SH, Kanit Reskrim Polsek Kubung Bripka Rizky Refda Sanjaya dan anggota Unit Reskrim Polsek Kubung dibackup Opsnal Reskrim Polres Solok yang dipimpin oleh IPDA Habib Fuad Alhasyi, S.Trk.

Ketiga pelaku dugaan tindak pidana pencurian itu NA (19), KG (27), R (35) yang merupakan warga Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo ditangkap menyusul dari hasil keterangan saksi-saksi yang berkesesuaian dan rekaman CCTV, serta gelar perkara.

Saat ini ketiga pelaku dugaan tindak pidana tersebut telah diamankan di Polsek Kubung, dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk proses Sidik lebih lanjut.

Kapolsek Kubung AKP Afdimon, SH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka NA (19), KG (27), R (35) merupakan hasil tindak lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/Spkt/2020 tanggal 29 Agustus 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian, yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 07.30 WIB dengan tempat kejadian perkara SMK ABW Jalan Sari Bulan Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kec. Kubung Kab. Solok.

"Pelaporan dugaan tindak pidana pencurian alat-alat praktek siswa SMK berupa 1 unit Mesin Kijang 3 K, 2 unit mesin Diesel, dan 1 unit Kompressor senilai Rp.7,5 Juta itu dilaporkan oleh Sustra Indah, ST Kepala SMK ABW," terang Afdimon.

Dijelaskan, dugaan tindak pidana pencurian itu dengan cara pelaku masuk ke dalam ruangan workshop melalui pintu yang sebelumnya sudah dirusak oleh pelaku dan memutar CCTV untuk menghilangkan jejak.

Pasca kejadian, Unit Reskrim Polsek Kubung langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV di SMK ABW, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkesesuaian, dan setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020, maka dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.

Ketiga tersangka yang telah diamankan di Polsek Kubung, ketiga tersangka mengakui perbuatannya, dan dari hasil pemeriksaan masih ada tersangka lainnya.

"Saat ini Unit Reskrim Polsek Kubung dibackup oleh Opsnal Reskrim Polres Solok melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya, dan barang bukti yang dijual di daerah padang Panjang," tukasnya. (UK1/FS

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog