PADANG, (GemaMedianet.com) — Menyusul terkonfirmasinya tiga orang warga Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang sebagai positif Covid-19, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut Prof. Dr. H. Eka Putra Wirman, Lc, MA telah mengambil langkah-langkah penting.
Beberapa langkah penting itu diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung kampus, dan melakuan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang melakukan test swab massal terhadap pegawai yang pernah kontak dengan pasien tertular Covid-19.
Di samping itu, Rektor telah mengambil kebijakan dengan menerbitkan Surat Edaran yang memberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang selama 14 hari ke depan, yaitu mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 10 September 2020.
Kemudian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bagi warga UIN yang bepergian ke luar daerah agar melakukan test swab atau rapid test.
Baca Juga : Tiga Warga UIN IB Padang Terkonfirmasi Covid-19, Ini Pesan Rektor Eka Putra Wirman
"Jika hasilnya menunjukkan reaktif, maka pegawai yang bersangkutan wajib mengikuti swab. Dan jika non reaktif, maka yang bersangkutan WFH selama 14 hari," tegas rektor.
"Jika hasilnya menunjukkan reaktif, maka pegawai yang bersangkutan wajib mengikuti swab. Dan jika non reaktif, maka yang bersangkutan WFH selama 14 hari," tegas rektor.
Selanjutnya seluruh kegiatan diupayakan Daring, kecuali yang menyangkut pembayaran kepada berbagai pihak.
Pegawai yang datang ke kantor juga harus dapat memperlihatkan surat tugasnya kepada petugas security.
Pasca ditemukannya tiga orang positif Covid-19 di kampus tersebut, telah dilakukan swab massal terhadap 60 orang pegawai di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang pada hari Kamis (27/8) di Puskesmas Ambacang Kecamatan Kuranji.
Hasilnya telah diumumkan pada hari Sabtu (29/8), dan semuanya dinyatakan negatif Covid-19. (G3)
#Red : Uki Ratlon l Humas UIN IB
0 comments:
Posting Komentar