PADANG, (GemaMedianet.com) — Pembahasan Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terus dikebut oleh panitia khusus (pansus). Direncanakan Ranperda dapat terselesaikan pada 11 September mendatang.
Sejak pansus ditetapkan pada rapat paripurna kemarin (2/9) secara maraton pansus yang diketuai Hidayat didampingi Wakil Ketua Arkadius Datuk Intan Bano langsung bergerak menampung saran dan pendapat dari berbagai stakeholder.
"Ya, hari ini pansus bergerak cepat untuk menghimpun hal-hal strategis yang perlu dimasukkan dalam Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," kata Ketua Pansus Hidayat saat membuka rapat kerja pembahasan dan konsultasi Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Rabu (3/9/2020).
Ia juga menyebutkan, dalam rangka menyamakan persepsi, pansus perlu menghimpun dan menampung saran dan pendapat guna kesempurnaan Ranperda yang saat ini masih dalam pembahasan.
"Berbagai hal strategis untuk kesempurnaan Ranperda perlu ditetapkan, karena bagaimana pun kesehatan manusia adalah hal yang utama. Begitu juga kajian hukum, kewenangan dan koordinasi pada akhirnya untuk cipta kondisi, yakni pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru," tukasnya.
Mewakili dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, tingkat penyebaran kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang tajam, dan berdampak pada zona merah di Kota Padang dan sejumlah kabupaten/kota tidak ada lagi zona hijau.
Ia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama lebih memiliki tingkat keberhasilan dalam menekan kasus penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, ia menggantungkan harapan adanya Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 nantinya memiliki dampak, yakni disiplin untuk menekan kasus.
Senada, Anggota Pansus Siti Izzati Aziz juga memiliki harapan yang sama. Bahkan ia memberi apresiasi terhadap Ranperda karena berdampak kuat untuk menekan penyebaran dan kemungkinan hilangnya kasus Covid-19 di Sumbar.
Untuk itu ia meminta regulasi yang akan dilahirkan selain harus jelas dan tegas, juga mempertajam edukasi dan sosialisasi.
Sementara anggota pansus Maigus Nasir mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang telah menyusun Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Ranperda penting untuk menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat," tukasnya.
Ia juga berharap adanya kajian dari segi klinis/medis terkait Ranperda. "Selama ini ekspos terkait Covid-19 hanya seputar jumlah, sedangkan kajian klinis masih belum banyak terdengar," katanya.
Tak beda, Evi Yandri Rajo Budiman juga berharap Ranperda yang akan dihasilkan memiliki urgensi dan manfaat besar bagi masyarakat luas.
Turut hadir dan memberi masukan Anggota pansus lainnya Novrizal, Syahrul Furqon, dan Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia. (UK1)
Sejak pansus ditetapkan pada rapat paripurna kemarin (2/9) secara maraton pansus yang diketuai Hidayat didampingi Wakil Ketua Arkadius Datuk Intan Bano langsung bergerak menampung saran dan pendapat dari berbagai stakeholder.
"Ya, hari ini pansus bergerak cepat untuk menghimpun hal-hal strategis yang perlu dimasukkan dalam Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," kata Ketua Pansus Hidayat saat membuka rapat kerja pembahasan dan konsultasi Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Rabu (3/9/2020).
Ia juga menyebutkan, dalam rangka menyamakan persepsi, pansus perlu menghimpun dan menampung saran dan pendapat guna kesempurnaan Ranperda yang saat ini masih dalam pembahasan.
"Berbagai hal strategis untuk kesempurnaan Ranperda perlu ditetapkan, karena bagaimana pun kesehatan manusia adalah hal yang utama. Begitu juga kajian hukum, kewenangan dan koordinasi pada akhirnya untuk cipta kondisi, yakni pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru," tukasnya.
Mewakili dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, tingkat penyebaran kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang tajam, dan berdampak pada zona merah di Kota Padang dan sejumlah kabupaten/kota tidak ada lagi zona hijau.
Ia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama lebih memiliki tingkat keberhasilan dalam menekan kasus penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, ia menggantungkan harapan adanya Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 nantinya memiliki dampak, yakni disiplin untuk menekan kasus.
Senada, Anggota Pansus Siti Izzati Aziz juga memiliki harapan yang sama. Bahkan ia memberi apresiasi terhadap Ranperda karena berdampak kuat untuk menekan penyebaran dan kemungkinan hilangnya kasus Covid-19 di Sumbar.
Untuk itu ia meminta regulasi yang akan dilahirkan selain harus jelas dan tegas, juga mempertajam edukasi dan sosialisasi.
Sementara anggota pansus Maigus Nasir mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang telah menyusun Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Ranperda penting untuk menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat," tukasnya.
Ia juga berharap adanya kajian dari segi klinis/medis terkait Ranperda. "Selama ini ekspos terkait Covid-19 hanya seputar jumlah, sedangkan kajian klinis masih belum banyak terdengar," katanya.
Tak beda, Evi Yandri Rajo Budiman juga berharap Ranperda yang akan dihasilkan memiliki urgensi dan manfaat besar bagi masyarakat luas.
Turut hadir dan memberi masukan Anggota pansus lainnya Novrizal, Syahrul Furqon, dan Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar