PADANG, (GemaMedianet.com) — Aliansi Mahasiswa dan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/9/2020).
Aksi puluhan mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Federasi Syarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se Sumatera Barat itu dipicu masih belum dicabutnya Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law oleh pemerintah dan DPR RI.
Massa mendesak RUU Omnibus Law segera dicabut atau dibatalkan, karena RUU itu dinilai banyak memuat pasal-pasal yang mengekang hak-hak mereka sebagai buruh.
Koordinator Aksi, Edwin dalam orasinya menyebutkan, Ownibus Law adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas atau mencabut sejumlah undang-undang lain. RUU yang diajukan ke DPR RI ada dua, yaitu Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.
"Oleh karena itu kami menuntut RUU Omnibuslaw agar segera dibatalkan, dan aksi ini bukanlah kali pertama dilakukan. Namun hingga saat ini belum juga ada perkembangan. Kami akan terus mengawal sampai RUU tersebut dibatalkan. Sekira belum juga ada perkembangannya, kami akan terus menggelar aksi bahkan mungkin yang lebih besar lagi," tegas Edwin.
Massa juga mendesak agar DPRD Sumbar sebagai representasi rakyat Sumbar untuk ikut menolak serta mendesak dibatalkannya RUU Omnibus Law.
Merasa aksinya tidak didengarkan, massa mendesak pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi tersebut untuk membiarkan mereka masuk ke gedung DPRD Sumbar menemui para wakil rakyat.
"Pak Polisi biarkan kami masuk. Kami menginginkan Ketua DPRD Sumbar keluar untuk menemui dan mendengarkan serta bersama kami menolak sekaligus mendesak pembatalan RUU Omnibus Law. Dan kami juga tidak ingin diwakilkan dengan siapapun," tukas koordinator aksi.
Namun karena di saat bersamaan Ketua DPRD Sumbar tengah menggelar rapat pembahasan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk itu ditunjuk Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman keluar untuk menemui para pengunjuk rasa.
Sayangnya, kedatangan Evi Yandri Rajo Budiman mendapat penolakan dari para pengunjuk rasa. Mereka tetap bersikukuh agar Ketua DPRD Sumbar langsung menemui mereka, bukan diwakilkan.
Hingga pukul 17.00 WIB, aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh masih berlanjut. Namun setelah ada kesepakatan dengan pihak DPRD Sumbar, aparat kepolisian memberikan izin kepada perwakilan pengunjuk rasa sebanyak 10 orang untuk menyampaikan aspirasinya ke dalam gedung DPRD Sumbar. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar