BATUSANGKAR, (GemaMedianet.com) — Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit melakukan pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di kantor bupati setempat pada pukul 09.00 WIB sebelum almarhum dimakamkan, Minggu (20/9/2020).
Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan masyarakat melakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang wafat di usia 63 tahun, di RSUP M. Djamil Padang sekitar pukul 19.55 WIB, Sabtu (19/9).
Nasrul Abit mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan belangsukawa secara resmi atas berpulangnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang merupakan panutan bagi masyarakat Tanah Datar.
"Hari ini, kita kehilangan seorang pemimpin terbaiknya, sahabat kita Drs. H. Irdinansyah Tarmizi. Kami sudah mengenal semenjak beliau anggota DPRD Sumbar, beliau adalah politisi yang santun, pekerja keras yang selalu memikirkan masyarakat. Selain itu, almarhum juga seorang ulama, tidak pernah kasar dan selalu menjalin hubungan pada semua orang," kata Nasrul Abit saat pelepasan jenazah.
Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit menyampaikan salam suka cita dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
"Beliau adalah sosok adalah pribadi baik, pekerja keras, yang selalu menyelesaikan semua tugas yang diembankan kepadannya. Saya bersama Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan seluruh jajaran keluarga besar Pemprov Sumbar merasakan kehilangan yang amat mendalam," ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengenang almarhum Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi merupakan pribadi yang baik, walaupun dalam keadaan sakit terus bekerja siang malam untuk kepentingan masyatakat Tanah Datar. Wagub Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum Irdinansyah Tarmizi.
Pada kesempatan itu Wagub Sumbar juga menjelaskan, bahwa menurut aturan Pemerintah Pusat Almarhum Irdinansyah Tarmizi masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Datar akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.
"Tapi Allah berkehendak lain, telah memanggil almarhum pada saat ini. sesuai dengan aturan, mulai hari ini sampai tanggal 26 September 2020 jabatan Bupati Tanah Datar otomatis dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar," sebutnya.
Namun karena Wakil Bupati Tanah Datar akan maju pada Pilkada tahun 2020, terhitung pada tanggal 26 September - 5 Desember 2020 pejabat Bupati akan digantikan salah satu pejabat Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ini, sudah dalam proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian setelah 6 Desember nanti, tentu saudara Wakil Bupati akan menjabat Bupati sampai tanggal 17 Februari 2021," jelasnya.
Selanjutnya untuk melepas jenazah Bupati Tanah Datar. Irdinansyah Tarmizi. Nasrul Abit kembali mengajak masyarakat, atas nama Gubernur Sumbar agar memberi maaf kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi, agar Allah SWT diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dimasukan ke dalam surga jannahtun naim. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Kemudian jenazah Bupati Tanah Datar dibawa menuju Lintau via Puncak Pato ke Rumah Gadang Tapi Selo untuk disemayankan dan prosesi jenazah secara adat.
#Red : Uki Ratlon l Humas Sumbar
0 comments:
Posting Komentar