PADANGPARIAMAN, (GemaMedianet.com) — Terus meningkatnya penambahan Covid-19 di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat, memantik Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Padang Pariaman melakukan himbauan mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Selasa (1/9/2020).
Serangkaian itu personel Polsek IV Koto Aur Melintang melakukan kegiatan pembagian masker yang langsung dipimpin Kapolsek Ipda Sudirman, SH kepada pengendara yang melewati jalan umum Aur Malintang-Hasan yang tidak memakai masker.
Himbauan dan pembagian Masker berlogo TNI-POLRI yang dimulai sekira pukul 10.20 WIB juga diikuti Kanit Provos Aipda Syafrizal.
Kapolsek Ipda Sudirman mengatakan, bahwa pembagian masker gratis pada masyarakat salah satu tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Namun demikian, sebelum membagikan masker berlogo TNI-POLRI kepada pengendara, Kapolsek terlebih dahulu mengingatkan seluruh personel untuk memberikan teladan dalam penggunaan masker dalam keseharian.
"Sebelum membagikan masker ke masyarakat, kita harus memakai masker terlebih dahulu. Jadikan diri kita sebagai contoh yang baik bagi masyarakat, tegakkan disiplin diri," ujar Kapolsek di halaman Apel Polsek IV Koto Aur Malintang.
Ia juga menyebutkan, dalam rangka memutus mata rantai wabah Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek IV Koto Aur Malintang, maka penggunaan masker ketika melakukan aktifitas di luar rumah merupakan bagian pendisiplinan personel dan masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun dan jaga jarak," pesan kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. (Taf)
#Red : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar