PADANG, (GemaMedianet.com) — Gubernur Sumatera Barat diwakili Wakil Gubernur Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/9/2020) sore.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib beserta sejumlah anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.
Dalam nota pengantarnya gubernur menyampaikan secara umum program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2020, baik untuk target pendapatan, alokasi dan rencana pembiayaan daerah.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, dari usulan program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan nantinya DPRD akan melihat korelasi dan konsistensinya dengan kebijakan yang telah disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020.
"Terhadap usulan program, kegiatan dan alokasi anggaran yang tidak sejalan dengan kebijakan anggaran yang telah disepakati, tentu perlu kita dalami bersama urgensi, tujuan dan sasaran yang akan dicapainya," ujar politisi PKS ini.
DPRD juga mengingatkan masing-masing fraksi untuk dapat menyusun dan menyiapkan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 secara lebih komprehensif.
"Tidak hanya melihat dan berpedoman pada Buku Ranperda Perubahan APBD beserta lampirannya. Tetapi juga memperhatikan hasil-hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD, serta aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan daerah," ujarnya. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar