PADANG, (GemaMedianet.com) — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Padang terkait persoalan dana Covid-19.
Kedatangan 15 orang perwakilan RT/RW Kelurahan Alang Laweh tersebut disambut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana, Senin (28/9/2020) .
Di kesempatan itu, salah seorang wakil dari forum RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Efniati mengatakan, kedatangan warga ke DPRD Kota Padang guna melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 yang dilakukan oleh oknum Lurah Alang Laweh.
Dijelaskan, RT/RW mendapatkan bantuan dana dari Kelurahan Alang Laweh sebesar Rp.500 ribu untuk setiap RW dengan jumlah lima RW. Namun di tempat lain seperti di Kelurahan Pasa Gadang yang notabene masih satu Kecamatan Padang Selatan jumlah dana yang diterima RW malah sebesar Rp.2.150.000.
"Mereka malah mendapatkan uang makan sebanyak 2.150.000. Koq bisa berbeda padahal masih satu kecamatan. Ada apa ini ?" tukasnya.
Efniati juga menuturkan, forum RT/RW sempat mempertanyakan ke oknum lurah pada 11 Agustus 2020 lalu perihal uang makan dan minum selama penggunaan anggaran Covid-19 terhitung 20 April hingga Juni 2020.
Yang disesalkan, kata Efniati, oknum Lurah Alang Laweh memberikan jawaban sekenanya.
"Anggaran di kelurahan lain cukup banyak dibandingkan kelurahan Alang Laweh. Jawaban ini tentu tidak memuaskan hati kami. Apalagi dikabarkan pada 3 September 2020, dana dari pusat akan dibagikan setelah ditarik sebesar Rp.48.150.000," jelasnya.
Senada, Sekretaris Forum RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Jeki Berlian Tiga juga menyebutkan perbedaan anggaran yang diterima RT dan RW di Kelurahan Alang Laweh. Sementara di Kelurahan Pasa Gadang yang masih satu kecamatan justeru berbeda lagi. Padahal, anggarannya sama yakni Rp. 160 Juta.
"Para RT Kelurahan Alang Laweh hanya mendapatkan uang tranportasi Rp.150 ribu, namun tidak mendapatkan uang konsumsi.
"Kenapa RW mendapatkan uang Rp.500 ribu, sedangkan RT hanya Rp.150 ribu? Padahal yang bekerja mendata warga adalah RT," terang Jeki Berlian Tiga.
"Para RT Kelurahan Alang Laweh hanya mendapatkan uang tranportasi Rp.150 ribu, namun tidak mendapatkan uang konsumsi.
"Kenapa RW mendapatkan uang Rp.500 ribu, sedangkan RT hanya Rp.150 ribu? Padahal yang bekerja mendata warga adalah RT," terang Jeki Berlian Tiga.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menegaskan, DPRD Kota Padang segera memanggil Lurah dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Alang Laweh untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat.
Menurutnya, jika ini benar terjadi hal itu sangat membahayakan, karena menyangkut dana Covid-19.
"Minggu depan akan kita panggil Lurah Alang Laweh dan PSM-nya agar persoalan ini cepat selesai," pungkas Ilham lagi.
Menurutnya lagi, persoalan ini harus diuraikan secara hati-hati, dan harus ada kejelasan. Apalagi selama ini RT sudah bekerja semaksimal mungkin dalam menghambat laju Covid-19 di Kelurahan Alang Laweh.
"Tentu apa yang telah telah dilakukan RT selama ini harus dihargai," tukasnya. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar