01 September 2020

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gelar Rapat Kerja Wali Nagari se Kabupaten Pasaman


PASAMAN, (GemaMedianet.com— Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja Wali Nagari Se Kabupaten Pasaman yang bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Selasa (1/9/2020).

Djoko Rifanto selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman yang merupakan panitia acara  mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu Selasa-Rabu tanggal 1 dan 2 September 2020.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan raker ini adalah untuk memberi informasi mengenai arah dan perkembangan serta arah kebijakan Kabupaten Pasaman dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan tertibnya tata pengelolaaan nagari.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode diskusi panel dengan nara sumber/pemateri Sekretaris Daerah Pasaman Mara Ondak selaku Keynote Speaker, Inspektorat Pasaman, Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda, Asisten Pemerintahan, Kabag Hukum dan Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat sendiri.

Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari 37 Nagari yang ada Se-Kabupaten Pasaman, dan pada hari kedua akan diikuti oleh 24 Wali Nagari yang baru dilantik dilakukan stressing khusus dalam pengelolaan nagari.

Sekda Pasaman Mara Ondak dalam arahannya menyampaikan agar dapat mengikuti raker ini sebaiknya, dan ia mengingatkan kepada seluruh peserta agar dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari senantiasa belajar mengelola pemerintahan nagari serta tata cara pertanggungjawaban keuangan, karena besarnya dana yang dikelola maka tanggung jawab yang diemban juga semakin besar.

Mara Ondak mengingatkan kembali, jangan karena ketidaktahuan ada yang tersangkut dan terseret hukum dikemudian hari.

Kepada 24 Wali Nagari yang baru dilantik baru baru ini, Mara Ondak kembali mengingatkan untuk menyelesaikan RPJM Nagari paling lama 3 bulan setelah pelantikan dengan berpedoman kepada RPJMD Pasaman, dan dilanjutkan melakukan konsolidasi kesemua pihak pasca Pilwana untuk percepatan pembangunan di Nagari masing-masing.

Terakhir Sekda mengingatkan kembali dalam menjalankan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan di Nagari agar selalu mempedomani aturan yang ada terutama dalam pengelolaan keuangan dan pengangkatan serta pemberhentian perangkat nagari. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog