MEDAN, (GemaMedianet.com) — Bumi Perkemahan Sibolangit segera dikembalikan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut telah banyak disalahgunakan, lantaran dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina yang juga Sekretaris Mabida Kwarda Gerakan Pramuka Sumut mengatakan, sesuai arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) yakni Gubernur Sumut, harus menginventarisasi aset-aset yang dimiliki pemprov.
"Aset yang menjadi perhatian kita adalah Bumi Perkemahan Sibolangit yang akan segera kita kembalikan fungsinya,” ujar Sekdaprov Sabrina. R dalam rapat mengenai perkembangan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di Aula Kantor Dispora Sumut, Rabu (9/9/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis, Kadispora Sumut yang juga pembina Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi, serta para wakil ketua dan sejumlah pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Sabrina mengatakan perlu dibuat rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui. Selain itu juga harus dibuat master plan pembangunan Bumi Perkemahan Sibolangit.
“Terkait aset ini perlu kita rapikan. Apalagi kita sudah membentuk tim bersama BPN dan Kejaksaan di bawah supervisi KPK untuk menyelamatkan aset dan mengoptimalisasi PAD Sumatera Utara. Tim ini nantinya akan bekerja untuk menyelamatkan aset termasuk aset Pramuka kita,” terang Sabrina.
Selain terkait masalah aset Bumi Perkemahan Sibolangit, Sabrina juga menyinggung terkait kantor Kwarda Gerakan Pramuka Sumut yang sebelumnya dari Lapangan Benteng akan dipindah ke Taman Cadika Medan Johor dan saat ini masih dalam proses pinjam pakai.
Hal lainnya yang disinggung adalah mengaktifkan kegiatan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di masa adaptasi kebiasaan baru. Satu di antaranya yakni pembuatan modul gerakan pramuka dari berbagai tingkatan, siaga, penggalang, penegak dan pandega. Melakukan kegiatan pelatihan pramuka dengan sistem daring, atau melakukan kegiatan pelatihan tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan juga mengaktifkan Satuan Karya (SAKA) maupun Satuan Komunitas (SAKO) dan mengimplementasikan program-program yang telah dibahas dalam Rakerda Kwarda Gerakan Pramuka Sumut pada Desember 2019 lalu.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi untuk mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit.
“Kita sudah melakukan pemetaan, membuat titik koordinat. Bangunan apa saja yang berdiri dan siapa saja pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut juga sudah kita ketahui. Nanti dalam rencana garis besar akan lebih konkret langkah yang kita lakukan untuk penertibannya. Setelah itu, kita buat master plan dan kita pagar sehingga Bumi Perkemahan dapat kembali fungsinya ke semula,” terang Nurdin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi sebagai Ketua Tim Penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit menyebutkan dalam aksi penertiban pihaknya bekerjasama dengan Kodam dan Polda Sumut. Dimana tahapan akan dilakuakan hingga penindakan.
Dijelaskan Azhar, kondisi eksisting Bumi Perkemahan Sibolangit untuk sisi kanan seluas 128 hektar (Ha), lahan yang dikuasai pihak tak berhak sekitar 97 Ha. Sementara di sisi kiri seluas 95 Ha dan dikuasai pihak tak berhak sekitar 85 Ha. Sehingga total luas lahan yang berfungsi saat ini hanya sekitar 40 Ha.
#Red : Uki Ratlon l Humas Sumut
0 comments:
Posting Komentar