PADANG, (GemaMedianet.com) — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menghimbau warganya untuk menaikkan Bendera Merah Putih mulai besok, Rabu 30 September 2020.
Pengibaran bendera dilakukan selama dua hari dalam rangka memperingati G30S/PKI, 30 September dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020.
"Kita mengimbau warga Kota Padang untuk menaikkan bendera merah putih selama dua hari, Rabu dan Kamis. Ajakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor:200/528/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila," ungkap Hendri Septa, Selasa (29/9).
Hendri menjelaskan, pada peringatan G30S/PKI warga diimbau menaikan bendera setengah tiang, sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila masyarakat diimbau menaikkan bendera setiang penuh.
"Kita berharap warga Kota Padang menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Hal ini dilakukan guna menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang demi bangsa dan negara ini," ungkapnya.
Selanjutnya, plt Wako juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih pada tanggal tersebut ditempat tinggal masing-masing.
"Kemudian kepada para camat dan lurah agar berperan aktif mengajak warganya menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Lakukan koordinasi dengan Forkopimca beserta jajarannya untuk mengajak dan menfasilitasi agar masyarakat di tingkat RT dan RW ikut berpatisipasi mengibarkan sang saka merah putih," pungkasnya. (Muliadi).
0 comments:
Posting Komentar