PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dilaunching KPU Pasaman. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan DPS ini masih perlu ditambah atau diperbaiki.
Diakui Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Komisioner Taufiq dan Eria Candra, bila ada masyarakat tidak menemukan namanya di lembaran DPS yang diumumkan, masyarakat bisa sampaikan datanya kepada PPS atau PPK KPU Kabupaten Pasaman di tempat domisili dengan mengisi Formulir Model A.1.A-KWK.
"Untuk mencek apakah terdaftar atau tidaknya juga bisa di websitenya KPU, di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selain itu, Taufiq mengaku, untuk Pemilu Desember esok, KPU menargetkan pastisipasi pemilih 77,5 persen.
Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU mengingat Pilkada Pasaman bakal diarungi satu pasangan calon berhadapan dengan kolom kosong, katanya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar