AGAM, (GemaMedianet.com) — Pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Pasalnya, pandemi Covid-19 yang tengah mewabah membuat segala kegiatan dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona. Termasuk pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke- 75 yang jatuh pada 17 Agustus 2020 bakal digelar sesederhana mungkin.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi, menyebutkan, upacara peringatan HUT RI ke 75 di wilayah Kecamatan Tanjung Raya akan dilaksanakan di halaman kantor camat, dimana pesertanya dibatasi dan harus menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk peserta upacara peringatan HUT RI di Tanjung Raya dibatasi maksimal 30 orang. Dimana pesertanya diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata Handria, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, walaupun pelaksanaan upacara digelar secara sederhana dan seminim mungkin, namun hal itu diharapkan tetap berjalan kekhidmatan dan tidak mengurangi semangat kemerdekaan.
Sementara itu, tim paskibraka, paduan suara dan marching band, pihaknya mempercayai kepada siswa SMP N 1 Tanjung Raya untuk mengiring pelaksanaan upacara. Namun untuk tim paskibraka hanya berjumlah 3 orang, masing-masing 1 orang pembawa bendera dan 2 orang penggerek tali tiang bendera.
Disebutkan Handria, untuk pawai alegoris di Kecamatan Tanjung Raya tahun ini ditiadakan, mengingat saat masih dalam pandemi Covid-19. Akan tetapi, pihaknya bersama tim Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan lebih memfokuskan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Hal ini dikarenakan kasus positif Covid-19 di Agam meningkat, makanya tim PHBN yang sebelumnya memfasilitasi kegiatan, tahun ini dirubah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada masa pandemi," jelas Handria Asmi. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar