31 Agustus 2020

Tutup Masa Sidang Kedua 2020, DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Hasil Reses


PADANG, (GemaMedianet.com— Masa persidangan kedua merupakan masa yang berat bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat, karena bersamaan dengan berjangkitnya wabah Pandemi Covid-19.

"Kondisi itu berdampak pada banyaknya agenda yang tertunda. seperti pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari empat yang ditargetkan, hanya satu yang bisa dibahas. Sementara tiga Ranperda lainnya terpaksa ditunda ke masa sidang ketiga,” kata Ketua DPRD Supardi saat memimpin jalannya Rapat Paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2020, Senin (31/8/2020).

Oleh karena itu, DPRD bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) perlu meninjau kembali target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2020.

Meski demikian, terdapat tiga Ranperda yang merupakan lanjutan dari pembahasan masa sidang pertama tahun 2020 yang berhasil ditetapkan.

“Ketiga Ranperda itu, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan wisata halal, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup, dan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)," ulasnya.

Sejalan dengan pelaksanaan fungsi anggaran, dan agenda pengelolaan keuangan daerah, DPRD juga berhasil menetapkan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Kemudian melakukan pembahasan pendahuluan terhadap perubahan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2020, dan rancangan KUA tahun 2021,” terangnya.

Selain itu, Anggota DPRD juga telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) memanfaatkan masa istirahat bersidang (reses) dengan menjemput aspirasi sekaligus meninjau kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengungkapkan, banyak aspirasi dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, tidak hanya menyangkut pelaksanaan pembangunan daerah, tetapi juga terkait penanganan Pandemi Covid-19 serta penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan jaringan pengaman sosial yang memunculkan banyak permasalahan.

"Selain tidak validnya data base yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan, validasi dan akurasi data tidak pernah dilakukan sejak penetapan DTKS pada tahun 2015," ungkapnya

Masyarakat juga menyampaikan kekecewaannya, karena cukup banyak usulan kegiatan yang disampaikan melalui Anggota DPRD, tetapi tidak juga dapat direalisasikan. Begitu juga  realisasi beasiswa yang bersumber dari dana PT. Rajawali Corp tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakannya.

"Seluruh hasil kunjungan masa reses tersebut menjadi bagian laporan yang disampaikan di dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemprov," ujarnya.

Di kesempatan itu, Supardi juga mengingatkan kembali agar dalam pembahasan RKUPA PPAS APBD tahun 2020 dan RKUA PPAS APBD tahun 2021 menitikberatkan kepada pemulihan ekonomi terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Untuk itu, program yang tidak bersentuhan langsung dengan pemulihan ekonomi hendaknya diarahkan untuk pemulihan ekonomi terlebih dulu," tukasnya.

Menurut Supardi, wabah pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor ekonomi menjadi terganggu. Tidak saja usaha besar, namun kondisi yang sama juga dirasakan masyarakat bawah. Banyak pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar karena wabah tersebut.

“Untuk itu hal ini harus menjadi perhatian sehingga perlu didalami program–program yang akan dimasukkan ke dalam perubahan anggaran serta anggaran tahun berikutnya agar fokus kepada pemulihan ekonomi terutama UMKM,” cakapnya.

Di kesempatan itu dilakukan penyampaian laporan hasil reses kepada pemerintah, dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2020. (UK1) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog