25 Agustus 2020

Ranperda PLP2B Ditetapkan Jadi Payung Hukum Pengendalian Lahan Pertanian


PADANG, (GemaMedianet.com— Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (25/8/2020).

Rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda PLP2B tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan beberapa anggota dewan yang hadir baik langsung maupun secara virtual.

Secara umum kalangan anggota dewan menyetujui penetapan Ranperda PLP2B menjadi payung hukum terhadap pengendalian lahan pertanian. Persetujuan itu selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Nomor 11/SB/2020 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda PLP2B untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan yang sama juga datang dari gubernur dalam penyampaian pendapat akhirnya terhadap pembahasan Ranperda tentang PLP2B.

Persetujuan terhadap Ranperda PLP2B kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD. 

Ketua DPRD Sumbar, Supardi di kesempatan itu menyampaikan, pembahasan Ranperda PLP2B yang merupakan prakarsa DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 lalu ini belum dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Hasil fasilitasi dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 ketika itu masih belum keluar, sehingga tidak berlanjut ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna," ujar Supardi.

Hasil fasilitasi Kemendagri baru keluar pada 25 Juni 2020 sesuai Surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 188.34/3292/Otda, yakni terdapat beberapa catatan penyempurnaan materi dan redaksional yang perlu dilakukan oleh DPRD dan Pemprov.

"Sesuai catatan itu, maka Komisi II sebagai komisi terkait bersama Pemprov telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan, sehingga berlanjut pada rapat paripurna dalam rangka  pengambilan keputusan  terhadap PLP2B hari ini," tukasnya.

Selain pengambilan keputusan terhadap Ranperda PLP2B, rapat paripurna DPRD Sumbar juga beragendakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020 oleh Gubernur Irwan Prayitno. (UK1

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog