08 Agustus 2020

Komisi IV DPRD Sumbar Segera Panggil Kadis Terkait dan PT GTC Sawahlunto


PADANG, (GemaMedianet.com— Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tampaknya tak main-main dalam menyikapi hasil temuan pelaksanaan sejumlah proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar melalui Komisi IV yang membidangi pembangunan akan memanggil pelaksana proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi dengan pagu dana lebih kurang Rp.10,6 Miliar di bawah kewenangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Begitu juga temuan Komisi IV DPRD Sumbar pada 27 sampai 28 Juli 2020 lalu saat melakukan kunjungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin Sawahlunto dan PT GTC (Guguk Tinggi Coal) guna menindaklanjuti surat pengaduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ke DPRD Sumbar yang masuk pada Februari 2020.

Anggota Komisi IV DPRD, Mario Syahjohan menegaskan pemanggilan itu menyusul hasil temuan Komisi IV DPRD Sumbar sepanjang 27 - 30 Juli ke sejumlah proyek yang didanai dari APBD Sumbar dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga : DPRD Sumbar Segera Evaluasi Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi

"Ya, itu beberapa hasil keputusan dari rapat internal Komisi IV DPRD. Komisi IV sangat serius," beber politisi Partai Gerindra ini kepada GemaMedianet.com seusai mengikuti rapat internal Komisi IV DPRD Sumbar, Rabu (5/8/2020).

Mario menyebutkan, sepanjang inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Sumbar saat kunjungan lapangan ke lokasi proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi, Kota Padang pada Kamis (30/7) sangat banyak ditemukan berbagai kejanggalan-kejanggalan. Beberapa diantaranya tidak adanya plang proyek, tidak adanya tenaga konsultan pengawas, dan personil inti kontraktor pelaksana.

Dalam sidak itu, kata Mario, Komisi IV DPRD Sumbar melibatkan tenaga ahli saat terjun ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Sumbar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2020.

"Sangat kita sesalkan proyek berkelas seperti itu tidak ada plang proyek. Bahkan, tidak ada tenaga konsultan pengawas satu orang pun sementara pekerjaan sedang berlangsung," ujar Mario.

Anehnya lagi, juga tidak ada di lokasi personil inti kontraktor pelaksana. Yang hadir hanya PPTK dari PSDA dan beberapa orang yang sedang bekerja.

“KPA semestinya berkewajiban mengontrol dan mengawasi kegiatan di lapangan, jangan hanya diserahkan pada PPTK dan pekerja," tukasnya.

Apalagi, akar persoalan banyaknya proyek bermasalah di Sumbar adalah bermula dari pemenang pelaksana pekerjaan pada tawaran terendah.

Untuk itu Komisi IV DPRD Sumbar meminta, pengguna anggaran dapat bekerja sesuai kontrak.

"Terjadinya kelalaian, kualitas kurang bagus dari pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, atau adanya pekerjaan putus kontrak, adendum dan segala macam polanya penyebab awalnya adalah salah satunya karena pemenang berasal dari penawaran terendah," ungkap Mario yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Terakhir, Mario kembali mengingatkan agar pemenang pekerjaan dari penawaran terendah wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog