SOLOK, (GemaMedianet.com) — Apel gabungan dalam rangka kesiapan pendisiplinan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Kubung, di halaman Masjid Islamic Centre Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Selasa (18/8/2020).
Kegiatan yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang merupakan gabungan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam rangka Gelar Pasukan Kesiapan Penegakan Disiplin adaptasi kebiasaan baru tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kubung AKP Afdimon, SH.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Waka Polsek Kubung Iptu Amiswal, Kanit Sabhara Ipda Donny Yusti, Kasi Humas Aptu Efridinata, Kanit Intelkam Aipda Asril, Personil Koramil 01 Kubung, Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kubung, Staf Camat Kubung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok.
Kapolsek Kubung AKP Afdimon, SH di kesempatan itu menyampaikan, sejalan dengan pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) masuknya 1 Muharram 1442 H/2020 M Tingkat Kabupaten Solok di
Masjid Agung Nurul Mukhlisin (Islamic Centre), maka semua pihak dihimbau untuk menaati peraturan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Himbauan ini mengingat sejak hari Selasa 18 Agustus 2020 total masyarakat Kecamatan Kubung yang terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok sebanyak 20 orang," ungkap kapolsek.
Sekaitan itu, sebut Afdimon, Apel Kesiapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 bertujuan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan penegakan disiplin yang akan dilakukan Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemkab dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan demi menekan penyebaran Covid19 di Kecamatan Kubung.
"Pengecekan kesiapan penegakan disiplin dalam pencegahan penularan Covid-19 itu dilanjutkan dengan meminta pengurus mesjid untuk memenuhi beberapa ketentuan menurut protokol kesehatan," ujar kapolsek.
Dijelaskan, beberapa ketentuan itu diantaranya selama acara berlangsung, dan untuk menjaga keselamatan jemaah, maka pengurus masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19.
"Protokol kesehatan itu seperti jaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, memakai masker dari rumah, membawa sajadah atau saputangan sendiri, dan kelengkapan lain yang diperlukan," tukasnya.
Berikutnya, kata kapolsek, selama acara berlangsung selalu membersihkan lantai masjid atau mushala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.
Kemudian, siagakan masjid sebagai Pos Reaksi Cepat (PRC) jika terdapat jemaah yang tertular COVID-19.
"Terakhir, beri teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna untuk memperkecil dan memutus rantai penyebaran Covid 19," pungkasnya.
Peringatan 1 Muharam di Masjid Islamic Centre Nagari Nagari Koto Baru tersebut terlihat berlangsung dalam suasana protokol kesehatan Covid-19. Setiap pengunjung yang datang menggunakan masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun.
Begitu juga selama mengikuti rangkaian acara menjaga jarak 1 meter.
Selama giat berlangsung hingga selesai sekira pukul 14.00 WIB, suasana berjalan lancar, aman dan terkendali. (UK1/FS)
0 comments:
Posting Komentar