06 Juli 2020

Porprov Diundur 2022, KONI dan Cabor "Ngadu" ke DPRD Sumbar


PADANG, (GemaMedianet.com— Keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 426 Tahun 2020, untuk menunda Porprov sampai 2022 mengundang kekecewaan dari pengurus cabang olahraga (cabor).

Pasalnya, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebagai ajang bagi atlet untuk unjuk prestasi di tingkat daerah, sehingga terjaring atlet andalan yang akan bertarung pada tingkat nasional dalam ajang Pekan olahraga nasional (PON).

Sekaitan dengan hal tersebut, semua cabor di Sumatera Barat berkeinginan ajang Porprov tidak lagi perlu ditunda, karena merupakan ajang evaluasi kemampuan para atlet di daerah ini.

Oleh karena itu keluarnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 426 Tahun 2020 untuk menunda Porprov sampai 2022, dinilai bisa membuat prestasi atlet menjadi terhenti, dan persiapan untuk menghadapi ajang nasional menjadi sulit.

Untuk itu kalangan pengurus cabor meminta agar tidak ada lagi pengunduran event olah raga tersebut.

Hal itu terungkap saat hearing Komisi V DPRD Sumbar bersama KONI beserta cabor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (6/7/2020). 

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit, dengan pemandu Sekretaris Sahrul Furqon, serta beberapa anggota komisi lainnya.

Kepala Dispora Sumatera Barat, Bustavidia di kesempatan itu mengatakan, pengunduran dilakukan karena kondisi keuangan daerah, terkhusus karena adanya pandemi semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan wabah.

Bustavidia mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah, sebab ketidakmampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah mereka karena dampak covid-19.

Menyikapi pernyataan Kadispora, Ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan, kalau mereka siap atas keputusan yang diambil pada pertemuan, apakah tetap pelaksanaan pada 2021, atau diundur 2022, karena pada dasarnya KONI sebagai penyelenggara yang anggarannya dari provinsi, kabupaten dan kota

Apa yang menjadi tanggapan Ketua KONI Sumbar Syaiful bahwa KONI siap mengikuti hasil keputusan, berbeda dengan Cabor yang disampaikan Rahmad Wartira. Menurutnya, melihat SK Gubernur yang ada dilandasi dengan manipulasi, karena dalam pertemuan akhir Desember lalu tidak ada keputusan penjadualan ulang, dan dibahas hanya pengunduran.

Selain itu, SK Gubernur tidak bisa diubah, karena tidak ditutup dengan klausul untuk perubahan, meskipun ada masukan atau kesalahan dan dianggap otoriter.

Berdasarkan hal tersebut, Juru Bicara Cabor, Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan tahun 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan. Latihan tanpa diuji maka tidak diketahui sampai dimana kemampuan atlet.

Pernyataan Togi dipertegas Pengurus Provinsi Wushu Indonesia, Novrianto, SP, jika ada anggaran pembinaan, maka perlu diuji sampai mana pembinaan prestasi dengan pekan olahraga, atau pertandingan.

“Apa gunanya ada dana pembinaan, kalau tidak jelas barometernya, jika pertandingan dan uji coba tidak dilakukan dengan pekan olahraga atau event lainnya,” tegas Novrianto.

Sekaitan dengan hal tersebut, Komisi V DPRD Sumbar sepakat untuk mengkaji ulang pengunduran Porprov, sehingga jika dimungkinkan maka Porprov tetap dilakukan 2021, terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan kabupaten dan kota, serta cabor.

Malah Komisi V DPRD Sumbar bingung, kenapa ada SK antara konsideran dengan diktum bertolak belakang, maka itu dinyatakan cacat hukum dan harus ditinjau ulang.

“Kalau ada SK mengatakan ditunda itu rancu, semestinya kata-katanya diundur, saya menilai apa yang dikeluarkan Gubernur itu sangat rancu, jangan kaitkan dengan yang lain-lain,” tegas Datuak Sungkono.

Pernyataan anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir, Ismet Amzis, Novrizal dan lainnya dipertegas Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatakan, sangat mendukung Porprov dilakukan tahun 2021, jika perlu sebelum PON 2021.

“Kadispora tolong sampaikan pada Gubernur akan dikaji ulang pengunduran Porprov ini, sehingga tidak ada lagi kerancuan dan prestasi atlet serta usia bisa dipertimbangkan,” tegas Yusuf.

Hearing yang berlangsung sangat panas tersebut, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bersikukuh mengatakan kalau ini permintaan tuan rumah.

“Kami sudah koordinasi dengan Ketua KONI Sumbar, agar bisa berkoodinasi dengan KONI kabupaten dan kota. Mereka meminta agar diundur,” ulasnya.

Pimpinan sidang akhirnya mengumumkan  kesimpulan rapat,  Komisi V DPRD Sumbar akan melakukan hearing dengan semua mitra, baik KONI kabupaten dan kota maupun dengan Pemkab/pemko, untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan Porprov. (js/em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog