AGAM, (GemaMedianet.com) — Jajaran personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya menggelar patroli dan sosialisasi terkait era adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat di Pasar Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (24/7/2020).
Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan pada masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto melalui Wakapolsek Iptu Akhiruddin menyebutkan, pendisiplinan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan sekaligus menghimbau masyarakat untuk selalu beradaptasi dengan protokol kesehatan saat di luar rumah, dimana masyarakat diminta untuk wajib mengenakan masker, menjaga jarak (physical distancing), rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Apalagi seperti di pasar saat ini, kita harus gencar mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas jual-beli. Selain itu kita juga menghimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan beradaptasi kebiasaan baru yang harus dijalani seperti saat ini," katanya.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat terhadap era adaptasi kebiasaan baru ini masih terbilang rendah. Hal itu terbukti masih banyaknya masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Buktinya dari pantauan kita di lapangan masih banyak yang tidak mengenakan masker, dan tidak menjaga jarak. Untuk itu kita turun ke lapangan guna mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan," ulasnya.
Kedepan, pihaknya berharap agar tingkat kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan ini bisa meningkat. Apalagi di era adaptasi kebiasaan baru ini, maka hal itu harus dilakukan.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan yang harus diterapkan. Karena hal ini bertujuan untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Corona," jelas Akhiruddin. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar