20 Juli 2020

Pertajam Pengawasan Anggaran Covid-19, DPRD Riau Kunjungan Observasi ke DPRD Sumbar


PADANG, (GemaMedianet.com— Dalam rangka mempertajam fungsi tugas pengawasan yang dimiliki DPRD, terutama terhadap penggunaan dana dan pergeseran anggaran selama Covid-19, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Jum'at (17/7/2020).

Kedatangan rombongan DPRD Riau yang dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Riau, Edi Mohammad Yatim itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Ketua Bapemperda Hidayat, Anggota Komisi V Rafdinal, dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di ruang Khusus I gedung DPRD setempat.

Ketua Komisi V DPRD Riau Edi Mohammad Yatim di kesempatan itu mengatakan, sejalan dengan recofusing atau pergeseran anggaran yang menjadi keseragaman langkah eksekutif di seluruh Indonesia dalam menghadapi wabah Covid-19, maka dalam rangka  mempertajam fungsi tugas pengawasan yang dimiliki legislatif, DPRD Riau perlu menggali langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar.

"Apa yang kami terima dari DPRD Sumbar tentu akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi terhadap realisasi anggaran di Provinsi Riau," tutur Edi yang didampingi Wakil Ketua Komisi V Agung Nugroho, Sekretaris Komisi Sulastri, beserta Anggota Komisi Ade Hartati, dr. Sunari, Kasir, dan Mila Roza.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib di kesempatan itu mengatakan, beberapa bulan terakhir selama Covid-19, Gubernur Sumbar telah dua kali melakukan recofusing yang diambil dari pendapatan asli daerah (PAD), dimana total PAD Sumbar sebesar Rp.2,9 Triliun. Dan recofusing itu selalu disampaikan oleh gubernur kepada DPRD.

"Dari PAD tersebut kebutuhan penanganan dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.1,3 Triliun, dimana diantaranya dialokasikan bantuan bagi 325 ribu orang terdampak Covid-19 sebesar Rp.1,8 Juta yang disalurkan secara bertahap selama 3 bulan," terang Suwirpen.

Selain itu, sebutnya, selama Covid-19 pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar juga ikut terpotong sebesar 70 persen.

"Tahun 2020 ini memang merupakan tahun yang sulit, namun bagaimana pun tetap harus ditempuh, dan harapannya cepat berakhir seiring dengan penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah," ujarnya.

Meski demikian, tambahnya, hal yang juga perlu dipikirkan saat ini adalah recovery ekonomi, dan hal itu telah direkomendasikan oleh DPRD Sumbar.

Terkait program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020, lanjutnya, terdapat 18 Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD bersama pemerintah. 10 Ranperda berasal dari Pemprov, 5 Ranperda  merupakan usul inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda Komulatif terbuka. Namun mengingat waktu dan keterbatasan anggaran, penyelesaian 18  Ranperda akan sangat sulit terealisasi tahun ini.

Di sisi lain, tahun berikut ada kebijakan pengurangan prolegda, sehingga pembahasan ranperda hanya dibatasi sebanyak 5 Ranperda.

"Meski target 18 prolegda tahun 2020 dapat dilanjutkan di tahun berikutnya, namun dengan adanya kebijakan baru maka target prolegda 2020 akan sulit tuntas di tahun berikutnya," ujar Suwirpen.

Ia juga menambahkan, selama 10 tahun terakhir, Sumbar telah memiliki sebanyak 120 Perda. Beberapa diantaranya ada yang belum berjalan, karena terkendala belum adanya peraturan gubernur  (pergub). Namun sudah masuk tahap evaluasi, yang disesuaikan dengan ketentuan berlaku.

"Oleh karena itu, ke depan tentu Perda yang akan dilahirkan adalah Perda yang bisa dan ada manfaatnya, serta dapat dilaksanakan," tukasnya.

Senada, Ketua Bapemperda Hidayat juga menambahkan, perlu disikapi adanya regulasi terakhir terkait program pembentukan produk hukum daerah, yang lebih mendekatkan DPRD kepada konstituennya, yakni Perda usul inisiatif.

"Seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif, sehingga  lebih mengedepankan pertimbangan kualitas, waktu dan anggaran," tukasnya. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog