28 Juli 2020

Fraksi Gerindra Bakal Interpelasikan Pemko Padang Terkait "Lambannya" Lanjutan BLT Covid-19


PADANG, (GemaMedianet.com— Desakan untuk segera mencairkan lanjutan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Padang kembali disuarakan Partai Gerindra.

Pasalnya, hingga kini lanjutan dana BLT Covid-19 yang sudah sejak lama masuk tahap II dan tahap III ini tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Desakan itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade dalam bentuk instruksi kepada Fraksi Gerindra di DPRD Kota Padang usai memimpin jalannya rapat koordinasi dan konsolidasi DPD Partai Gerindra Sumbar di Hotel Mercure, Senin (27/7/2020).

"Dengan komposisi kursi mayoritas, Gerindra bisa mengawal. Apalagi saat ini juga sudah mulai pembahasan KUA-PPAS APBD Padang Tahun 2021," terang Andre Rosiade kepada wartawan.

Baca Juga : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye Kembali Desak Pemko Segera Bagikan BLT Tahap II

Seperti diketahui, sejak awal pandemi Covid-19, partai yang konsisten melayani rakyat ini giat melakukan desakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memberikan dana  BLT kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kini, kondisi yang sama di awal pandemi Covid-19 itu kembali terjadi pasca penyerahan BLT tahap pertama. Padahal, partai besutan Prabowo Subianto ini sempat berharap awal Juli lalu masyarakat terdampak Covid-19 telah menerima dana lanjutan BLT. Sayang, harapan itu berbuah kekecewaan, Pemko Padang tak bergeming.

"Ya, kita dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang kembali mendesak Pemko Padang segera membayarkan dana lanjutan BLT Tahap II dan III sesuai yang dijanjikan dalam peraturan wali kota (Perwako) Padang," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota, Mastilizal Aye usai mengikuti rapat koordinasi dan konsolidasi Partai Gerindra Sumbar, Senin sore.

Instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar kepada Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang untuk melakukan hak interpelasi terhadap Pemko Padang, menurut Mastilizal Aye, segera disikapi.

Apalagi sejak awal, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang juga konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak Covid-19 agar Pemko Padang segera membayarkan dana BLT dan lanjutannya.

"Jika desakan demi desakan tak kunjung ditanggapi Pemko Padang, maka Fraksi Partai Gerindra DPRD menyegerakan hak interpelasi," tukasnya.

Ia berharap, niatan Fraksi Gerindra untuk kepentingan masyarakat banyak juga sejalan dengan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

"Sesuai mekanisme Pasal 27A, UU Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Hak interpelasi diusulkan oleh paling sedikit 7 orang Anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi," tukasnya. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog