PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat akhirnya menyetujui dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun 2019 dalam rapat paripurna ke XIII di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Jumat (17/7/2020).
Persetujuan terhadap LKPJ Bupati Pasaman ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, setelah melalui empat kali rapat yang alot dengan pihak DPRD Pasaman beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi juga ketua DPC Partai Gerindra Pasaman mengatakan, bahwa sebelum hasil capaian persetujuan LKPD ini didapatkan memang sempat ditolak langsung oleh sejumlah Fraksi pada sidang sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini semua fraksi sudah setuju dan sepakat, usai membahas LKPD tahun 2019 ini selama empat kali sidang," terang Bustomi.
Sementara Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengucapkan rasa terima kasih atas koreksi yang disampaikan sejumlah fraksi terhadap laporan LKPD tahun 2019 untuk diperbaiki pada tahun mendatang.
"Kami selaku pemerintah daerah akan terus berupaya memperbaiki kualitas kinerja dan pelaporan daerah sesuai arahan dari Bapak dan Ibu yang terhormat di DPRD Pasaman. Pemerintah merasa diperhatikan akan pengawasan yang selama ini berjalan," ungkap Bupati Yusuf Lubis.
Ia juga menyampaikan, berkat keseriusan pemerintah daerah sudah berhasil selama tujuh tahun berturut-turut mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Meskipun demikian, kinerja pemerintah daerah secara umum akan terus kami tingkatkan. Kami juga meminta dukungan semua pihak khususnya DPRD Pasaman, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik," tutupnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar